Menuju konten utama

Polri Tangkap DPO Interpol Beijing terkait Kasus Online Scam

Zheng Rongjing di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dan diduga memilih ke Indonesia karena memiliki infrastruktur online scam di Indonesia.

Polri Tangkap DPO Interpol Beijing terkait Kasus Online Scam
Buron Interpol Beijing, Zheng Rongjing, usai ditangkap di Bandara Soetta oleh Divhubinter Polri, Jumat (26/6/2026). tirto.id/ Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Tim Divhubinter Polri menangkap buron Interpol Beijing, Cina atas nama Zheng Rongjing di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terkait dugaan online scam.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menerangkan, awalnya NCB Beijing pada 5 Maret 2026 telah mengajukan permintaan kepada NCB Interpol Jakarta untuk melakukan pencarian keberadaan dan penangkapan terhadap Zheng Rongjing. Dia diduga merupakan pemain besar dari tindak pidana online scam.

"Bahwa subjek diketahui merupakan salah satu buronan yang masuk dalam daftar most wanted dari Interpol Beijing dengan aktivitas yang bersangkutan melakukan tindakan operasi scam di salah satu kompun (compound) terbesar di Kamboja," kata Untung dalam konferensi pers, Jumat (26/6/2026).

Lebih lanjut, Untung menerangkan, terdeteksi Zheng memasuki wilayah Indonesia pada Rabu (24/6/2026) pukul 23.50 WIB dengan menggunakan maskapai penerbangan Air Asia QZ-475 dan mendarat di Terminal 2 Bandara Soetta. Divhubinter Polri pun langsung menangkap dia di bandara.

"Kami dengan dibantu rekan-rekan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, rekan-rekan dari Ditjen Imigrasi, melakukan penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan," tutur Untung.

Untuk sementara, Untung mengatakan, Zheng ditahan di Polda Metro Jaya. Selanjutnya, dia akan berkoordinasi untuk menyerahkan tersangka kepada Interpol Beijing.

Untung menambahkan, pihaknya sempat memeriksa Zheng untuk mendalami alasannya menuju Indonesia. Kemudian, dia diduga datang ke Indonesia karena telah memiliki infrastruktur untuk aktivitas scam online.

"Dan atas tangkapan ini, sebelum kami handling over, sebelum kami serahkan kepada pihak NCB Interpol Beijing, tentunya kami lakukan pendalaman terlebih dahulu, kami lakukan pengambilan keterangan terhadap yang bersangkutan tentang maksud dan tujuannya untuk datang ke Indonesia," ujar dia.

Baca juga artikel terkait DPO atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher