Menuju konten utama
Pilpres 2019

Polri Sikapi Deklarasi #2019GantiPresiden dan #2019TetapJokowi

Kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum telah dilindungi oleh Undang-undang namun tetap harus menghormati hak dan kebebasan orang lain.

Polri Sikapi Deklarasi #2019GantiPresiden dan #2019TetapJokowi
Massa menunjukkan kaos yang bertuliskan #2019GantiPresiden saat deklarasi di kawasan Silang Monas, Jakarta, Minggu (6/5/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Menjelang pemilihan presiden (pilpres) 2019, Polri menerbitkan arahan dalam bentuk surat telegram kepada para Kapolda. Hal tersebut dikarenakan maraknya kegiatan deklarasi politik untuk mendukung salah satu calon presiden tertentu.

Dalam surat telegram tersebut, ada empat aksi dukungan capres yang perlu mendapatkan perhatian yakni #2019GantiPresiden, #2019TetapJokowi, #Jokowi2Periode dan #2019PrabowoPresiden.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum telah dilindungi oleh Undang-undang namun tetap harus menghormati hak dan kebebasan orang lain.

"Menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menghormati hak dan kebebasan orang lain," kata Setyo di Jakarta pada Senin (3/9/2018).

Kegiatan tersebut, kata dia, juga harus menaati aturan dan menjaga ketertiban.

"Kedua, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum, ketiga, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keempat, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum," paparnya.

Ia menambahkan bahwa materi dalam kegiatan tersebut tidak boleh memecah belah kesatuan bangsa.

Menurut Setyo, Polri berhak untuk mempelajari terlebih dahulu setiap permohonan kegiatan untuk melihat adanya potensi konflik dalam setiap acara yang akan dilaksanakan.

"Polisi wajib melakukan assesment penilaian apakah (rencana kegiatan) akan terjadi konflik atau tidak," ujarnya.

Selain itu, kata dia, Polri berhak menolak segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

"Kalau berpotensi konflik, maka kami tidak izinkan. Kalau (kegiatan) bubar sendiri, Alhamdulillah. Kalau tidak mau bubar, kami bubarkan," imbuhnya.

Ia memastikan bahwa Polri tetap bersikap netral dan segala keputusan yang dikeluarkan semata-mata untuk mencegah terjadinya konflik.

"Polisi netral. Saya katakan tidak ada polisi berpihak karena kebijakan ini tujuannya agar jangan sampai ricuh dan konflik. Itu yang penting. Kalau dibilang polisi berpihak, kalau yang datang massa #Jokowi2Periode dan ada penolakan dari masyarakat, ya sama, kami bubarkan," katanya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Yulaika Ramadhani