tirto.id - Kapolres Sragen, AKBP Petrus P. Silalahi menjelaskan kronologi viralnya video penyiksaan anjing yang dikuliti secara hidup-hidup. Hal itu bermula dari unggahan di status aplikasi WhatsApp milik Aris Hantoro yang merupakan warga Desa Glonggong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.
Kepada Unit Reskrim Polres Sragen, Aris mengaku bahwa ia mendapatkan video tersebut melalui aplikasi Status Saver, yang secara otomatis menyimpan video dari status WhatsApp, Instagram, maupun Facebook pengguna lain yang pernah dilihat.
Setelah mengunggah video penyiksaan anjing tersebut, Aris mendapat pesan singkat dari sosok yang mengaku representasi dari Rumah Singgah Clow, sebuah yayasan pecinta hewan yang berdomisili di Bogor.
“Aris hanya menjawab: ‘Iya saya asli Sragen’, tanpa menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui lokasi maupun waktu kejadian video tersebut,” kata Petrus dalam keterangan pers, Selasa (9/6/2025).
Setelah dihubungi oleh pihak Rumah Singgah Clow, status Aris kemudian diunggah ulang pihak Rumah Singgah Clow, yang menampilkan foto Aris sebagai terduga pelaku penyebaran video, dengan keterangan bahwa kejadian berlangsung di Sragen."Setelah mendapat tekanan publik, Aris Hantoro akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata dia.Kini, Satreskrim Polres Sragen berupaya melakukan hubungan komunikasi dengan pihak Rumah Singgah Clow di Bogor untuk klarifikasi lebih lanjut dan menyelesaikan kesimpangsiuran informasi yang beredar.Petrus meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, dan tidak sembarangan membagikan konten tanpa verifikasi, karena dapat memicu keresahan dan menyebarkan hoaks.“Kami juga tengah mendalami unsur pelanggaran dalam penyebaran ulang video ini dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika ditemukan unsur pidana,” kata Petrus.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id

































