Menuju konten utama

Viral Video Anjing Dikuliti Hidup-hidup, Polisi Beri Penjelasan

Polisi telah melakukan pengecekan dan memastikan peristiwa tidak terjadi di Sragen, Jawa Tengah.

Viral Video Anjing Dikuliti Hidup-hidup, Polisi Beri Penjelasan
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/pd/16.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengunggah video seseorang yang menguliti anjing dalam kondisi masih hidup. Dalam takarir unggahan tersebut, ia menyatakan peristiwa itu diduga terjadi di daerah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

“Tolong polisi @humas_poldajateng tangkap pelakunya diduga di daerah Sragen,” tulis Sahroni dalam akun Instagram resminya, Minggu (8/6/2025).

Di sisi lain Kapolres Sragen AKBP Petrus Silalahi menjelaskan, pihaknya telah menelusuri kebenaran dari peristiwa dalam video tersebut. Kendati demikian, ditemukan fakta bahwa video serupa pertama kali diunggah oleh akun Instagram @catty_home_jember.

Petrus menerangkan, dirinya juga sudah menelusuri ke polsek-polsek di bawah Polres Sragen. Kendati demikian, tidak ditemukan adanya pengulitan anjing hidup hidup oleh warga.

“Kami sudah memastikan bahwa video itu tidak benar terjadi di Sragen dan kami sudah lakukan pengecekan bahwa video yang sama pernah diposting tanggal 05 Januari 2025 pada akun instagram catty_home_jember,” ucap dia kepada reporter Tirto, Minggu (8/6/2025).

Petrus menerangkan, saat ini tim penyidik tengah menelusuri siapa pengunggah video lama itu hingga kembali viral. “Kami saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap orang yang kembali memposting video ini,” tutur dia.

Di sisi lain, dia mengimbau masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial. Masyarakat diharap juga tidak langsung mempercayai unggahan-unggahan yang belum terkonfirmasi kebenarannya dan menyebarluaskan begitu saja.

“Kami mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan medsos terlebih lagi harus bijak dan paham terkait segala informasi yang diposting dengan menggunakan medsos,” ujar dia.

Baca juga artikel terkait ANJING atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Hendra Friana