Menuju konten utama

Polres Palembang Klaim Tindakan Polisi Kejar Pick Up Sesuai SOP

Polisi berdalih kendaraan pick up yang dikejar polisi di Palembang tidak memiliki surat yang lengkap.

Polres Palembang Klaim Tindakan Polisi Kejar Pick Up Sesuai SOP
Ilustrasi Polisi. foto/IStockphoto

tirto.id - Polrestabes Palembang menjelaskan mengenai anggotanya di Satlantas yang viral mengejar mobil pick up diduga membawa narkoba. Peristiwa itu terjadi di depan Gerbang Tol (GT) Kramasan, Rabu (5/2/2025) pukul 13.19 WIB.

Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Evial Kalza, mengungkapkan awalnya polisi tersebut melakukan pengecekan berkas-berkas kendaraan terhadap mobil pick up bernomor polisi BE 8091 NAA di Pos Lalu Lintas Nilakandi. Kemudian, sopir tersebut menolak menunjukkan surat-surat kendaraan.

“Sopir tersebut juga hampir menabrak petugas yang mencoba menghentikannya. Aipda Syarif, anggota kepolisian yang bertugas, mencurigai kendaraan tersebut,” ujar Evial saat dikonfirmasi, Jumat (7/2/2025).

Dia menerangkan, sopir tersebut mengendarai tanpa mengenakan sabuk pengamanan. Kemudian, saat dilakukan pengecekan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang digunakan diduga palsu karena hanya berupa tulisan tangan di atas kertas berlapis mika.

“Saat diminta menunjukkan SIM dan STNK, pengemudi justru tancap gas begitu lampu hijau menyala,” ungkap Evial.

Aipda Syarif, kata Evial, segera melakukan pengejaran hingga GT Kramasan. Petugas keamanan tol pun sempat menutup akses, sehingga kendaraan tersebut berhasil dihentikan.

“Namun, bukannya bekerja sama, pengemudi malah merekam kejadian dari dalam mobil dan tetap menolak menunjukkan dokumen kendaraannya,” tutur Evial.

Karena antrean kendaraan di gerbang tol semakin panjang, ucap Evial, pihak tol akhirnya membuka akses yang memungkinkan sopir kembali melarikan diri ke arah Tol Kramasan-Lampung. Dia memastikan bahwa pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kelengkapan administrasi kendaraan tersebut pun telah dilakukan.

Evial mengemukakan, dari data pengecekan tercatat nomor mobil pick up itu terdaftar untuk jenis truk. Sehingga, memperkuat dugaan penggunaan TNKB palsu.

“Saat ini, Polrestabes Palembang bekerja sama dengan Satlantas Polresta Bandar Lampung untuk melacak keberadaan kendaraan serta pengemudinya,” kata dia.

Ditegaskan Evial, tindakan Aipda Syarif sudah sesuai prosedur dalam memproses kendaraan yang dicurigai melanggar hukum. Kasus ini pun dipastikan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga artikel terkait POLISI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto