Menuju konten utama

Polisi Tunggu Restu Keluarga Usut Tewasnya Mahasiswa Amikom

Polda DIY akan melanjutkan proses hukum tewasnya mahasiswa Amikom apabila pihak keluarga mengizinkannya.

Polisi Tunggu Restu Keluarga Usut Tewasnya Mahasiswa Amikom
undefined

tirto.id - Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irjen Pol Anggoro Sukartono, mengatakan jajarannya siap melakukan penyelidikan lebih lanjut atas tewasnya salah satu mahasiswa Universitas Amikom, Rheza Sendy Pratama, apabila keluarga berkehendak.

Hal ini lantaran keluarga korban menolak dilakukannya ekshumasi untuk dilakukan autopsi.

“Kami juga sudah menyampaikan maksud kedatangan apabila keluarga akan mempertanyakan sampai kepada proses hukum dari meninggalnya kami siapkan semuanya proses itu. Mulai dari penyelidikan, penyidikan. Namun, proses awal keluarga menolak untuk melakukan ekshumasi,” kata Anggoro kepada awak media usia menyampaikan belasungkawa di rumah duka pada Minggu, (31/8/2025) malam.

Anggoro bilang, pihaknya akan melanjutkan proses hukum apabila pihak keluarga berubah pikiran.

“Dan kalau nanti pihak keluarga di kemudian hari berubah pikiran dan ingin mempertanyakan proses hukum terhadap meninggalnya saudara RSP, kami siap untuk melakukan penyidikan,” ujarnya.

Prosesi pemakaman RSP

Prosesi pemakaman RSP di Jaten, Sendangdadi, Mlati, Kabupaten Sleman pada Minggu, (31/8/2025). FOTO/Istimewa

Di samping itu, dalam proses hukum ke depan, Anggoro meminta kepada masyarakat yang melihat langsung kejadian di TKP, dapat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian guna memudahkan penyelidikan.

“Sementara ini yang kami lihat hanya dari media kami coba lihat berita media-media sosial apakah benar korban yang diperlakukan seperti itu. Ini penting jadi kalau masyarakat memang menemukan kasih ke saya supaya saya mudah melakukan penyelidikan nantinya. Pada tingkatan apabila keluarga menghendaki dilakukan penyelidikan kami siap,” tandasnya.

Atas kejadian ini, Anggoro mengaku akan menjadikan masukan kepada instansinya dalam penanganan untuk agar dapat belajar dan tidak ada lagi kesalahan.

Sebelumnya, korban tewas pada Minggu pagi (31/8/2025). Bentrokan dengan polisi di Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diduga menjadi penyebab meninggalnya mahasiswa berusia 21 tahun tersebut.

Korban sempat dilarikan ke RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta. Namun, nahasnya, nyawa mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi angkatan 2023 itu tak tertolong.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN POLISI TANGANI DEMO atau tulisan lainnya dari Abdul Haris

tirto.id - Flash News
Kontributor: Abdul Haris
Penulis: Abdul Haris
Editor: Bayu Septianto