tirto.id - Sebanyak tujuh orang ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan yang menewaskan Mohammad Bimo Saputra, pesilat Pagar Nusa Semarang. Pengeroyokan terjadi di jembatan layang Ganefo, Demak.
Kasat Reskrim Polres Demak, IPTU Anggah Mardwi Pitriyono, mengatakan bahwa dari tujuh tersangka, tiga orang merupakan pelaku dewasa dan empat lainnya adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Masing-masing tersangka berinisial WS (28), warga Grobogan; MBS (21) dan REA (18), warga Demak; serta empat anak laki-laki inisial MIF (16), HNA (17), SAP (16) warga Demak; dan AJA (17) warga Kota Semarang.
Anggah mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa pengeroyokan yang berujung pada meninggalnya korban.
Bahkan, menurutnya, ada kemungkinan tersangka bertambah. "Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto pada Sabtu (3/1/2026).
Ia menegaskan, Polres Demak berkomitmen menolak segala bentuk tindakan kekerasan dengan alasan apa pun dan terhadap siapa pun.
Anggah menjelaskan, pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 01.20 WIB. Saat itu, petugas menerima informasi adanya keributan dan seorang korban tergeletak di depan Pasar Ganefo.
Mendapat laporan tersebut, petugas piket SPKT Polsek Mranggen segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas melerai keributan dan menghentikan aksi pemukulan terhadap korban.
Saat itu korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Kemudian ia dievakuasi oleh petugas ke Rumah Sakit Umum Pelita Anugerah Mranggen untuk mendapatkan penanganan medis.
Sesampainya di rumah sakit, korban sempat dinyatakan masih hidup. Namun, meski menjalani penanganan medis secara maksimal, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Pihak kepolisian memastikan pelaku pengeroyokan bukan anggota gangster. Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka tidak terafiliasi dengan geng atau kelompok tertentu.
“Dari para tersangka yang kami tetapkan, tidak ada yang tergabung dalam geng tertentu. Mereka merupakan masyarakat biasa, sebagian hanya nongkrong di pinggir jalan,” jelasnya.
Hingga kini, polisi juga belum menemukan bukti adanya provokator pengeroyokan tersebut. Meski demikian, penyidik akan terus memburu seluruh pelaku yang terlibat.
Polres Demak mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian. Kasat Reskrim Polres Demak juga mengajak peran aktif orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak, terutama pada malam hari.
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Rina Nurjanah
Masuk tirto.id




























