Menuju konten utama

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Pesilat Pagar Nusa Semarang

Kasus pengeroyokan itu terjadi Jumat (26/12/2025) dini hari dan menewaskan Mohammad Bimo Saputra, remaja berusia 17 tahun.

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Pesilat Pagar Nusa Semarang
ilutrasi premanisme. FOTO/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polisi menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan hingga tewas terhadap seorang pesilat Pagar Nusa Semarang. Saat ini, polisi sudah menangkap tiga orang terkait kasus tersebut.

"Ini kami amankan tiga orang. Sementara sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha saat dikonfirmasi, Sabtu (27/12/2025).

Dia belum bersedia menjelaskan identitas masing-masing orang yang diciduk. Polisi masih mendalami apakah mereka merupakan pelaku pengeroyokan atau bukan.

"Perannya apa, apakah terlibat atau tidak, masih diperiksa," imbuhnya.

Kasus pengeroyokan itu terjadi Jumat (26/12/2025) dini hari. Menewaskan Mohammad Bimo Saputra, remaja berusia 17 tahun asal Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Organisasi Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa, menjelaskan korban dihajar sampai meninggal dunia oleh sekelompok geng balapan liar di Semarang-Demak.

Awalnya korban mengikuti acara Kopdar Anggota Pagar Nusa lintas daerah di lapangan Pucang Gading, Mranggèn, Kabupaten Demak, pada Kamis (25/12/2025) malam. Usai acara pada tengah malam, korban ikut mengantar teman-temannya yang hendak pulang ke arah Karangawen, Demak.

"Ketika melewati lokasi balapan liar, rombongan dia (korban) dikejar dan diteriaki 'gangster'. Lalu dikejar sambil dilempari batu hingga depan Pasar Mranggen (Demak)," kata Ketua Pagar Nusa Kota Semarang, Ahmad Ghozali.

Sampai di jembatan layang atau fly over Ganefo, Mranggen, rombongan pesilat ditendang oleh pengejar, sehingga korban jatuh. Seketika korban dianiaya puluhan orang dengan pukulan, tendangan, hingga dihantam pakai papan skateboard.

Korban meninggal dunia ketika Polisi tiba dan membawa ke Rumah Sakit Pelita Anugerah Mranggen. Jenazah almarhum telah dikuburkan pada Jumat sore.

Pascakejadian, pihak Pagar Nusa mendesak polisi segera menangkap para pelaku, sekaligus menuntut membubarkan aktivitas balapan liar di seluruh kawasan Semarang maupun Demak. Organisasi tersebut sempat mengultimatum polisi.

"Apabila dalam waktu tersebut polisi tidak menangkap para terduga pelaku, maka kami seluruh Anggota Pagar Nusa dan keluarga besar NU tidak bisa lagi membendung solidaritas masyarakat yang hendak membabat habis balapan liar," tulis pernyataan sikap Pagar Nusa.

Baca juga artikel terkait PENGEROYOKAN atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Anggun P Situmorang