tirto.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memastikan tetap mengusut kasus dugaan pembobolan data kepolisian oleh peretas Bjorka beberapa waktu lalu meski data tersebut diklaim sebagai dokumen lama.
"Ya, walaupun itu memang informasinya data-data lama atau segala macam. Itu tetap kita lakukan (pendalaman)," kata Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmadi, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Dia menerangkan, berbagai upaya pencegahan telah dilakukan Polri agar peristiwa serupa tak terulang. Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan mengapa data tersebut bisa dibobol.
"Kita tetap dalami hal-hal yang seperti itu. Dan kita tetap melakukan antisipasi supaya tidak seperti itu," ujar Andri.
Untuk diketahui, dugaan kebocoran data yang diduga dilakukan peretas Bjorka adalah mengenai 341 ribu anggota Polri. Data itu diberi nama “341K Indonesian National Police Personnel Database”.
Dalam penjelasannya, Bjorka menulis bahwa data tersebut dibocorkan sebagai respons atas klaim polisi yang menyebut telah menangkap dirinya. File yang diunggah disebut berukuran 9 MB dalam bentuk terkompresi dan 40 MB saat diekstrak, dengan total 341.800 data.
“Since the police in Indonesia allege that they have arrested me, I have decided to disclose this data as a surprise for them. The individual you captured is someone who has been tricking many people under my name all this time, and you can only catch me in your dreams,” tulis keterangan dalam unggahan itu.
Informasi itu meliputi nama, pangkat, unit, nomor HP, dan alamat email anggota Polri. Hingga saat ini, belum diketahui apakah data itu yang terbaru dari Kepolisian.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































