Menuju konten utama

Polisi Temukan Senjata dalam Kasus WN Australia di Bali

Polisi tidak bisa pastikan ada kaitan antara penembakan 2 WN Australia dengan jaringan kejahatan transnasional yang jadikan Bali sebagai killing ground.

Polisi Temukan Senjata dalam Kasus WN Australia di Bali
Konferensi pers mengenai perkembangan penanganan kasus penembakan dua orang WN Australia, Senin (21/07/2025). (FOTO/Polda Bali)

tirto.id - Polisi kembali menemukan senjata yang digunakan untuk melakukan penembakan terhadap dua orang warga negara (WN) Australia di Vila Casa Santisya, Desa Munggu, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Pistol tersebut ditemukan di sekitar areal persawahan, tepatnya di Subak Anyelir, Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan pada Selasa (08/07/2025) atau sekitar satu minggu setelah ditemukannya senjata pertama.

“Dari senjata pertama kurang lebih 50 meter karena memang setelah pencarian senjata pertama, hampir seminggu ada cuaca kurang baik, hujan lebat, sehingga subak debit airnya penuh. Makanya mungkin tergerus arus dan lain sebagainya,” kata Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, saat konferensi pers di Polres Badung, Senin (21/07/2025).

Tim dari Polres Badung lantas meminta bantuan Tim Gegana Polda Bali untuk mencari pistol tersebut dengan detektor logam. Pada saat itu, pistol tertutup oleh pasir-pasir sehingga menyulitkan pencarian. Setelah ditemukan, pistol genggam dengan kapasitas magasin 10 butir tersebut lantas dibawa ke Puslabfor Polri.

“Namun, kami belum bisa menyimpulkan [senjata api didapatkan dari mana] karena memang saat ini masih melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sampai dengan saat ini, penyidikan itu masih belum terlalu rampung,” terang Arif.

Konpers Kasus Penembakan WN Australia

Konferensi pers mengenai perkembangan penanganan kasus penembakan dua orang WN Australia, Senin (21/07/2025). (FOTO/Polda Bali)

Di samping itu, Puslabfor Polri juga telah mengeluarkan hasil tes DNA terhadap barang bukti berupa sebo (penutup muka dan kepala) dan sarung tangan yang ditemukan di dalam mobil Toyota Fortuner Putih yang disewa tersangka. Hasil tes tersebut identik dengan tes DNA salah satu tersangka, yakni Coskunmevlut (22).

Dalam kasus penembakan tersebut, polisi sudah memeriksa kurang lebih sekitar 25 saksi. Para saksi tersebut adalah pihak-pihak yang sempat mendengar atau melihat aksi penembakan, serta ketika aksi pelarian para pelaku ke Bandara Soekarno-Hatta. Namun, motif dari penembakan belum dapat ditemukan.

“Sampai sekarang ini, dari 25-an saksi itu belum mengarah. Karena ini masih 20 hari penyidikan. Kami belum sampai tahap untuk melakukan investigasi terlalu dalam. Kita hanya masih melakukan penyidikan terkait dengan timeline [kronologi],” jelasnya.

Arif juga tidak bisa memastikan adanya jaringan kejahatan transnasional yang menjadikan Bali sebagai killing ground (tempat pembantaian) dari penembakan dua WN Australia tersebut. Informasi bahwa Bali menjadi killing ground tersebut disampaikan oleh Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom.

“Kami tidak bisa memastikan apa yang menjadi statement dari Kepala BNN karena memang secara penyidikan, kita berbeda. Mereka tentang narkotika, kita tentang perbuatan atau pidana umum, seperti itu,” ungkapnya.

Sebeumnya, dua orang WN Australia ditembak oleh orang tidak dikenal (OTK) pada dini hari, sekitar pukul 00.15 WITA di Vila Casa Santisya, Desa Munggu, Badung. Korban Zivan Radmanovic (32) meninggal dunia di tempat kejadian, sementara Sanar Ghanim (35) menderita luka tembak. Berdasarkan informasi yang didapatkan Polres Badung dari konsulat, Sanar telah selesai menjalankan operasi.

Baca juga artikel terkait KASUS KRIMINALITAS atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Flash News
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah