tirto.id - Penyidik Polres Boyolali kembali menangkap enam orang, yang diduga pelaku penganiayaan anak 12 tahun berinisial KM di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.
"Sudah ada enam orang lagi, namun masih dalam perjalanan menuju ke polres," kata Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhi Buwono saat dikonfirmasi reporter Tirto, Kamis (12/12/2024).
Budi menerangkan dua orang yang ditangkap, Rabu (11/12/2024) sore, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya, pun telah menjalani penahanan.
Budi mengatakan penyidik masih melakukan penyidikan lebih lanjut ihwal peran kedua tersangka itu. Dia juga mengaku belum bisa mengungkap identitas dua orang tersangka itu.
"Ini masih dikembangkan," tutur Budi.
Sebelumnya Budi mengungkap kondisi KM sendiri sudah sehat dan kembali ke rumahnya. Pemeriksaan terhadap KM juga sudah dilakukan.
"Dalam proses penyidikan unit PPA Satreskrim bekerja sama dan meminta pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), dan dinas Sosial Kabupaten Boyolali," ungkap Budi.
Sebagai informasi, penganiayaan yang menunjukkan kondisi KM yang babak belur di bagian wajah dan kuku kakinya dicabut, viral di media sosial.
Berdasarkan keterangan dalam unggahan foto tersebut, KM dituduh mencuri celana dalam milik istri Pak RT setempat.
Ayah KM yang bekerja sebagai tukang sayur kemudian dihubungi Pak RT untuk segera pulang. Sesampainya di lokasi, ayah KM meminta maaf atas kejadiaan tersebut, namun tidak dihiraukan.
KM langsung dipukul oleh warga secara bergantian dan ayahnya mencoba melindungi. Kendati demikian, warga justru memukul ayah KM dan mengancam untuk tidak menyebarluaskan kejadian ini, serta tak boleh membawa KM ke rumah sakit.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama