tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Saat Mustopa, buka suara terkait para peternak sapi di Boyolali, Jawa Tengah, yang mengeluhkan produksi susunya tidak dapat terserap seluruhnya ke Industri Pengolahan Susu (IPS). Ia berharap, pemerintah ke depan memperhatikan peternak lokal serta mendorong agar mereka bisa bersaing dengan susu impor yang membanjiri pasar dalam negeri.
“Jadi jangan sampai peternak-peternak kita itu susunya enggak laku, bahkan tidak bisa bersaing dengan yang impor. Jadi proteksi terhadap para peternak lokal itu menjadi penting,” ujar Saan saat ditemui di Kantor Akademi Bela Negara Partai NasDem, Jakarta, Sabtu, (9/11/2024).
Maka dari itu, Saan menambahkan penting juga untuk memprioritaskan alokasi untuk memenuhi kebutuhan susu secara nasional. “Nanti sisanya, kekurangan dari lokalnya berapa baru nanti impornya berapa,” ucapnya.
Menurut dia, jika hal itu diutamakan oleh pemerintah, maka kesediaan susu secara nasional dapat terpenuhi. Langkah tersebut dinilai akan tetap memperhatikan bentuk proteksi peternak lokal yang harus dijadikan komitmen dalam keberpihakan pemerintah terhadap para peternak lokal.
Di sisi lain, Saan juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut dia, langkah Prabowo tersebut merupakan sebuah komitmen dalam memihak para pelaku UMKM, petani, dan nelayan untuk meringankan beban ekonomi mereka.
“Pak Prabowo sudah menunjukkan komitmen keberpihakannya terhadap mereka semua itu secara konkret dengan pertama menghapus utang-utang mereka agar nelayan ke depannya apa, terbebas, petani terbebas, UMKM terbebas dari beban utang,” ujar Saan.
Menurut dia, dengan berlakunya program pemutihan utang ini, ke depannya para pelaku UMKM, petani, serta nelayan dapat lebih fokus untuk mengembangkan usaha-usaha mereka dengan lebih baik. “Dan ini tentu langkah yang patut kita apresiasi,” kata pria yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem itu.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Abdul Aziz