Menuju konten utama

Polisi Tangkap Kiai Cabul Ponpes Pati di Persembunyian Wonogiri

Kiai Ashari, tersangka pencabulan santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati, ditangkap di Wonogiri setelah buron. Simak kronologi penangkapannya di sini.

Polisi Tangkap Kiai Cabul Ponpes Pati di Persembunyian Wonogiri
Tersangka pencabulan, Ashari duduk bersimpuh setelah tertangkap polisi, Kamis (7/5/2026). Foto/Istimewa
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polisi akhirnya menangkap Ashari, kiai yang jadi tersangka dugaan pencabulan puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, membenarkan penangkapan kiai cabul tersebut. Ashari diringkus pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Sudah (tertangkap) alhamdulillah," jelas Dika saat dikonfirmasi.

Tersangka yang merupakan pendiri sekaligus pengasuh ponpes itu ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Petilasan Eyang Gunungsari, Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.

"Wonogiri di Petilasan Eyang Gunungsari," imbuh Dika.

Tersangka Pencabulan Pati

Tersangka pencabulan, Ashari duduk bersimpuh setelah tertangkap polisi, Kamis (7/5/2026). Foto/Istimewa

Berdasarkan dokumentasi yang diterima Tirto, Ashari tampak duduk bersimpuh tanpa celana dengan tangan terikat usai ditangkap aparat. Penangkapan dilakukan setelah Ashari dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Saat itu, penyidik sempat menyebut Ashari kooperatif. Namun belakangan, ia diketahui meninggalkan rumah dan diduga bersembunyi untuk menghindari proses hukum.

Polda Jawa Tengah kemudian menurunkan tim Jatanras untuk membantu Polresta Pati memburu tersangka. Upaya pencarian dilakukan sejak Rabu (6/5/2026) sebelum akhirnya Ashari dibekuk.

Kasus dugaan pencabulan oleh Ashari ini menuai sorotan publik karena dinilai berjalan lambat. Korban pertama kali melapor ke polisi pada pertengahan 2024. Namun, penanganan perkara sempat tidak menunjukkan perkembangan berarti.

Pada September 2025, korban kembali mendatangi Polresta Pati untuk menanyakan tindak lanjut laporannya. Polisi baru kembali melakukan penyelidikan intensif pada April 2026.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April lalu, Ashari saat itu belum ditahan. Kondisi tersebut memicu kemarahan warga hingga massa mendatangi Ponpes Ndholo Kusumo pada Sabtu (2/5/2026).

Berdasarkan keterangan kuasa hukum seorang korban, Ali Yusron, jumlah korban dari kebejatan tersangka diduga mencapai 50 santriwati.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN SEKSUAL DI PONDOK PESANTREN atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah