Menuju konten utama

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penusukan di Prawirotaman

Kedua terduga pelaku disebut masih dalam pemeriksaan Satuan Reskrim Polresta Yogyakarta.

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penusukan di Prawirotaman
Ilustrasi pembunuhan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polresta Yogyakarta menangkap dua orang terduga pelaku penusukan di sekitar Prawirotaman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang terjadi pada Rabu (23/10/2024). Hal itu berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Polresta Yogyakarta yang membuat dua santri Pondok Pesantren Al-Fathimiyah, Krapyak terluka.

"Terkait peristiwa di Prawirotaman, Polresta Yogyakarta sudah melakukan penyelidikan dengan telah mengamankan dua orang laki-laki berusia 35 tahun, pekerjaan swasta," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, dalam keterangan yang diterima, Jumat (25/10/2024).

Sujarwo mengatakan, kedua pelaku diduga berasal dari Indonesia Timur. Kini, tim penindakan tengah memeriksa kedua orang yang ditangkap untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa sekaligus untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Sebelumnya diberitakan, dua orang santri Pondok Pesantren Al-Fathimiyah, Krapyak mengalami luka parah akibat ditusuk di Prawirotaman, Kota Yogyakarta, DIY pada Rabu (23/10/2024) malam.

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DIY, Abdul Muiz, melalui keterangan tertulis mengonfirmasi terjadinya insiden tersebut. Dia juga membeberkan kronologi peristiwa ketika dua santri mengalami penusukan.

Abdul Muiz mengayakan, dua santri tersebut menjadi korban salah sasaran. Sebab pelaku penusukan, diduga sedang mabuk. "Kronologi singkatnya, saat dua orang santri ini sedang menikmati makan sate ayam di daerah Prawirotaman, tiba-tiba datang sekelompok orang yang melempari santri dengan botol miras," sebut Abdul Muiz melalui keterangan resminya, yang dikutip Tirto Kamis (24/10/2024).

Rombongan tersebut juga meneriaki dua santri yang sedang makan sate itu dengan mengatakan "ini dia pelakunya". Setelah itu terjadilah insiden pengeroyokan dan penusukan terhadap dua santri.

Oleh sebab itu, Abdul Muiz membuat pernyataan sikap secara tertulis. "Mendorong dan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar dalam waktu 1×24 jam bisa menangkap pelaku," tulis Abdul Muiz.

Gerakan Pemuda Ansor DIY juga mendesak pihak berwajib untuk segera menindak pelaku pengeroyokan dan penusukan pada santri Al-Fatimiyah Krapyak secara adil sesuai dengan peraturan hukum. "Jika tidak maka GP Ansor dan Banser DIY akan mengambil sikap tegas," ancamnya.

Namun, Abdul Muiz menginstruksikan pada semua kader GP Ansor dan Banser DIY untuk tetap menjaga situasi dan kondusifitas lingkungannya. "Demi ketertiban bersama, serta tidak terpancing untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan kepentingan bersama yang lebih besar," sebut Abdul Muiz.

Abdul Muiz pun menginstruksikan pada semua kader GP Ansor dan Banser DIY untuk tetap satu komando dan siap siaga menunggu instruksi satu komando bersama Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DIY.

Baca juga artikel terkait KASUS PENUSUKAN atau tulisan lainnya dari Siti Fatimah

tirto.id - Hukum
Kontributor: Siti Fatimah
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Andrian Pratama Taher