Menuju konten utama

Polisi Tangkap 7 Pedemo di Lampung: 1 Jadi Tersangka, 6 Jadi ABH

Pedemo berinisial FJ terancam penjara selama 12 tahun. Polisi juga masih kejar ABH berinisial O.

Polisi Tangkap 7 Pedemo di Lampung: 1 Jadi Tersangka, 6 Jadi ABH
Konferensi pers Polda Lampung terkait temuan bom molotov. FOTO/ist

tirto.id - Polda Lampung memangkap tujuh pedemo dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Lampung pada Senin (1/9/2025). Salah satu dari ketujuh pedemo ditetapkan jadi tersangka, sementara enam orang lainnya jadi anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, mengatakan bahwa satu pedemo yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial FJ (23). Penetapan itu, kata Indra, atas kasus percobaan tindak pidana yang membahayakan keamanan umum dengan bom molotov.

"FJ terbukti merakit bom molotov dan mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk ikut dalam aksi demo dengan membawa bahan peledak tersebut," kata Kombes Pol Indra, Senin (9/9/2025).

Indra pun mengatakan enam pedemo lain yang sebelumnya turut ditangkap, menyandang status anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang telah dilakukan tindakan diversi. Mereka adalah RR (14), RH (16), RN (14), RM (16), RF (16), dan K (16). Namun, polisi masih mengejar satu ABH lain, berinisial O.

Polisi menjerat FJ dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP, Pasal 187 bis KUHP, dan Pasal 53 KUHP. "Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Indra.

Sebagai informasi, ribuan warga di Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan menggelar aksi solidaritas di halaman DPRD Provinsi Lampung pada Senin (1/9/2025). Aksi tersebut berjalan damai dan tertib.

Tuntutan massa aksi pun telah dituangkan di dalam surat bernomor 400.14.6/4266/08/2025 yang bersifat penting dengan perihal penyampaian aspirasi yang ditandatangani dan dibubuhi cap Gubernur Lampung tertanggal 1 September 2025.

Dalam aspirasi tersebut disampaikan yang dituangkan dalam 10 tuntutan, antara lain mendesak DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menolak kenaikan tunjangan dan gaji DPR. Warga juga mendesak evaluasi menteri-menteri bermasalah dan meminta Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menarik kader bermasalah seperti Ade Armando dan Budiman Sudjatmiko. Warga juga mendesak mutasi total di tubuh Polri, termasuk Kapolri, serta evaluasi menyeluruh terhadap Polda Lampung.

Selanjutnya, menuntut Lampung bebas dari sektor perkebunan PT SGC dan membebaskan lahan Anak Tua dan menolak efisiensi kualitas gaji guru. Warga pun mendesak peningkatan kualitas gaji guru dan dosen. Lalu mendesak percepatan pembahasan RUU KUHP dan mendesak Menteri ATR/BPN segera melakukan reformasi agraria di Lampung dan membebaskan lahan Anak Tua.

=====

Infokyai News adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN POLISI TANGANI DEMO atau tulisan lainnya dari Infokyai News

tirto.id - Flash News
Kontributor: Infokyai News
Penulis: Infokyai News
Editor: Siti Fatimah