tirto.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mentapkan 29 orang pedemo sebagai tersangka aksi unjuk rasa berakhir ricuh yang terjadi pada pekan lalu. Pada pedemo yang ditangkap itu terdiri dari mahasiswa dan pelajar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan 29 pedemo ditangkap di dua lokasi berbeda. Sebanyak 14 pedemo ditangkap di DPRD Sulsel. Sementara 15 lainnya, di tangkap di kantor DPRD Makassar.
"Kasus ini ditangani secara terpisah. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel mengusut kasus pembakaran Gedung DPRD Sulsel, sementara Polrestabes Makassar menangani kasus pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar," ujar Didik dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (4/9/2025).
Didik mengatakan, 14 pedemo bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi di kantor DPRD Sulsel, jalan Urip Sumoharjo. Mereka terdiri dari tujuh orang berstatus mahasiswa dan seorang pelajar.
Sementara 15 pedemo dinilai bertanggung jawab atas kerusakan di kantor DPRD Makassar, jalan AP Pettarani. Tercatat, lima pedemo merupakan pelajar dan merupakan anak di bawah umur. Sebanyak dua pedemo berstatus mahasiswa.
"Para tersangka dijerat dengan beberapa Pasal, seperti Pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama, Pasal 187 KUHP kejahatan yang membahayakan keamanan umum, Pasal 160 KUHP penghasutan yang menimbulkan akibat, yaitu perusakan, serta Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tambah Didik.
Polisi membeberkan sejumlah barang bukti dalam menjerat pedemo. Antara lain, berupa rekaman video perusakan, pakaian yang digunakan pedemo, sejumlah ponsel, serta barang yang dilaporkan hilang dari dua lokasi berbeda.
Dalam kesempatan ini, Didik membantah, polisi tidak berada di lokasi saat terjadi aksi perusakan dan pembakaran kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar. Dia bilang, pada saat kejadian (29/8/2025), pihaknya telah menerjunkan lebih 200 personel di DPRD Sulsel dan 130 personel di DPRD Makassar, tanpa menggunakan seragam polisi.
"Jumlah massa sekitar 3000 orang, target mereka polisi berseragam, kami sudah minta bantuan TNI dan Pemadam Kebakaran, tapi terhalang kerumunan massa di lokasi," tutup Didik.
Sementara itu, hasil asesmen Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar, kerusakan di kantor DPRD Makassar usai demo ricuh ditaksir sebesar Rp253,4 milyar. Tercatat, kerusakan meliputi 67 unit mobil, 15 sepeda motor, dan gedung kantor berlantai empat beserta peralatannya.
"Kerugian ekonominya bisa lebih besar, khususnya kendaraan mobil, jenisnya berbeda-beda, tapi hanya dirata-ratakan senilai Rp200 juta, termasuk peralatan kantor, arsip, dan dokumen lainnya," pungkas Plt Kepala BPBD Makassar Fadli Tahar.
Penulis: MN Abdurrahman
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


























