Menuju konten utama

Polisi Tangkap 6 Pengeroyok Remaja Bersimbah Darah di Semarang

Sebanyak 2 pelaku berusia 18 tahun, 4 lainnya masih di bawah umur. Polisi tegaskan semua pelaku akan diproses hukum.

Polisi Tangkap 6 Pengeroyok Remaja Bersimbah Darah di Semarang
Polisi mendatangi tempat kejadian perkara pengeroyokan seorang remaja di Jalan Sompok, Kota Semarang, Rabu (9/7/2025) dini hari. (Foto: dokumentasi polisi)

tirto.id - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang berhasil menangkap tersangka pengeroyokan remaja hingga luka bersimbah darah di Jalan Sompok, Kota Semarang.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengatakan ada enam tersangka yang diringkus. Masing-masing MRH dan NHA yang berusia 18 tahun. Sisanya, adalah RYS, AVP, RAN, dan ESE yang masih di bawah umur.

"Tim berhasil menangkap para pelaku pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di kediaman masing-masing," kata Andika, Kamis (10/7/2025).

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu batang bambu dan empat bilah senjata tajam yang digunakan untuk menyerang korban.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 80 jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 170 ayat (2) ke-2e KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat.

Andika menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan jalanan, terlebih jika melibatkan anak sebagai korban.

“Kami akan tindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi menyangkut keselamatan generasi muda," ujarnya.

Dia mengatakan, semua pelaku, baik dewasa maupun yang masih di bawah umur, tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penanganan pelaku anak dilakukan secara khusus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja terkapar bersimbah darah di jalan Sompok Lama, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang Rabu (9/7/2025) dini hari.

Ia terkapar usai dikeroyok gerombolan orang yang diduga gangster alias kreak. Beruntung korban masih selamat dan kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro Kota Semarang.

Polisi mengatakan, korban merupakan anak laki-laki berusia 17 tahun berinisial CRI alias Vava.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGEROYOKAN atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah