tirto.id - Empat orang aktivis telah ditangkap oleh polisi di Denpasar, Bali, Jumat (19/12/2025). Diketahui, dari empat orang tersebut, satu di antara mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam aksi unjuk rasa pada 30 Agustus 2025 yang lalu.
“Satu orang saja yang dibawa ke Bareskrim Polri, kaitannya dengan demo anarkis Agustus yang lalu. Tiga orang sebagai saksi dan sudah dipulangkan,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, ketika dihubungi oleh Tirto, Sabtu (20/12/2025).
Ariasandy menjelaskan, proses penanganan perkara tersebut saat ini dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Sementara itu, informasi awal mengenai penangkapan keempat aktivis tersebut semula diunggah oleh akun media sosial milik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali. Dalam unggahan, disebutkan bahwa keempat orang tersebut diduga dituduh sebagai provokator aksi demonstrasi pada 30 Agustus 2025 yang lalu.
ALERTA! ALERTA!
— YLBHI - LBH BALI (@LBH_Bali) December 19, 2025
Telah ditangkap 4 aktivis oleh polisi berpakaian preman di Denpasar, Jumat (19/12) sekitar pukul 11 WITA. Penyebab penangkapan ini diduga karena mereka dituduh sebagai provokator aksi demonstrasi 30 Agustus 2025.
Menurut unggahan tersebut, inisial orang yang ditangkap meliputi TM, MH, DR, dan MR. Mereka diduga ditangkap oleh kurang lebih 20 orang yang berpakaian hitam, serta mengaku berasal dari Bareskrim Polri dan Polda Bali. Dalam proses penangkapan, mereka diborgol dan dibawa menggunakan mobil polisi.
“Ada informasi bahwa polisi tersebut menyuruh untuk menghapus CCTV,” ungkap unggahan Instagram LBH Bali, Jumat (19/12/2025).
Untuk diketahui, penangkapan aktivis terkait dengan demonstrasi pada akhir Agustus yang lalu terus terjadi di sejumlah daerah. Teranyar pula, polisi menangkap tiga orang aktivis di Magelang, Jawa Tengah pada Senin (15/12/2025). Ketiga orang aktivis tersebut ditetapkan menjadi tersangka karena diduga melakukan penghasutan dalam demonstrasi akhir Agustus.
Di Bali sendiri, aksi unjuk rasa berlangsung pada Sabtu (30/08/2025) pukul 11.00 WITA hingga Minggu (31/08/2025) pukul 05.00 WITA buntut tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Penjompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/08/2025) malam.
Dalam aksi tersebut, diketahui sebanyak 8 anggota Polda Bali dan 2 warga sipil mengalami luka-luka. Pada Selasa (16/09/2025), polisi menetapkan sebanyak 14 orang tersangka dalam kasus kericuhan usai aksi unjuk rasa pada 30 Agustus.
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Masuk tirto.id


























