Menuju konten utama

Masih Ada 1.000 Demonstran Akhir Agustus Jalani Penahanan

Yusril berdalih pemerintah tengah mengkaji melakukan pendekatan restoratif terhadap demonstran akhir Agustus yang masih ditahan dan menjalani proses hukum.

Masih Ada 1.000 Demonstran Akhir Agustus Jalani Penahanan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan fakta terbaru terkait penanganan hukum terhadap massa aksi demonstrasi Agustus 2025 lalu.

Yusril mengatakan hingga saat ini masih ada sekitar 1.000 orang peserta demonstrasi yang masih ditahan dan menjalani proses hukum. Dia menjelaskan jumlah tersebut merupakan sisa dari total sekitar 6.000 orang yang sempat ditangkap aparat kepolisian.

“Dan dari 6.000 (orang yang ditangkap), tinggal yang tersisa masih sekitar 1.000-an orang yang masih ditahan. Itu pun sampai sekarang masih dilakukan proses penyidikan,” kata Yusril saat ditemui di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Menyikapi nasib ribuan demonstran yang masih tertahan tersebut, Yusril menegaskan pemerintah bersama Komite Percepatan Reformasi Kepolisian sedang melakukan kajian ulang. Langkah ini diambil untuk memilah kasus-kasus yang sebenarnya tidak mendesak untuk dilanjutkan ke pengadilan.

Yusril juga mengimbau kepolisian agar menggunakan pendekatan restoratif, khususnya bagi demonstran dari kalangan mahasiswa dan anak-anak.

“Nanti akan dikaji ulang mana yang perlu dilanjutkan ke pengadilan, mana yang tidak. Kalau memang tidak dirasakan terlalu perlu untuk diambil satu langkah hukum sampai dituntut ke pengadilan, supaya diselesaikan saja,” ungkap Yusril.

Kemudian, Yusril mengaku sebelumnya telah proaktif mendatangi Polda Metro Jaya dan Polda Sulawesi Selatan untuk memantau langsung proses hukum terhadap para demonstran tersebut.

Kendati demikian, Yusril kembali menegaskan komitmen Komite Reformasi Kepolisian, untuk tidak melakukan penangkapan atau penahanan baru terkait sisa kasus demonstrasi tersebut.

“Tapi intinya, memang dari komite itu ada imbauan kepada kepolisian untuk (terhadap) mereka yang ditahan terkait dengan demonstrasi yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus yang lalu, terutama mahasiswa dan anak-anak, itu untuk kalau memang tidak dirasakan terlalu perlu untuk diambil satu langkah hukum sampai dituntut ke pengadilan, supaya diselesaikan saja,” kata Yusril.

Baca juga artikel terkait PENANGKAPAN AKTIVIS atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto