tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengatakan tidak ada pembahasan soal pemberian amnesti dan abolisi untuk aktivis yang ditangkap saat demo Agustus 2025.
Yusril menjelaskan pada Desember 2025 mendatang, hanya melanjutkan pemberian amnesti dan abolisi yang telah dilakukan Agustus 2025. Katanya, masih banyak yang menunggu untuk diperiksa amnesti dan abolisi.
"Itu kami enggak bahas sama sekali ya. Kasus itu baru saja terjadi kemarin. Jadi, sementara ini kita melanjutkan amnesti dan abolisi yang lalu, yang sudah dikeluarkan," kata Yusril saat konferensi pers di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).
Yusril mengatakan Presiden Prabowo akan fokus untuk pemberian amnesti, abolisi, dan rehabilitasi bagi narapidana kasus narkotika, termasuk pengedar narkoba dalam skala kecil. Terlebih, kata Yusril, saat ini pihaknya juga tengah fokus untuk membahas pemberian amnesti atau abolisi untuk para tersangka yang kasusnya terbengkalai.
"Kemudian yang terkait dengan kasus yang menggantung tadi, uang memang perlu kita fokuskan untuk kita bahas," tuturnya.
Ia menjelaskan pemberian amnesti ini memang ditargetkan dapat diberikan pada 10 Desember 2025 atau bertepatan dengan hari HAM Sedunia. Namun, kata Yusril pemerintah tidak terikat dengan waktu tersebut.
"Tapi jangan karena target begitu terus juga bekerja dengan tidak sempurna. Jadi kita gak terlalu terikat dengan tanggal 10 Desember. Tapi yang paling penting sebenarnya masalah yang ada ini dapat kita selesaikan," katanya.
Yusril menegaskan amnesti dan abolisi ini dapat diberikan kepada orang yang tengah menjalani proses hukum baik dalam proses penyidikan, penuntutan maupun tengah menjalani pidana. Sementara, rehabilitasi akan diperiksa kepada orang yang telah selesai menjalani pidana.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































