Menuju konten utama

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Sadis Penjaga Rumah di Bali

Kedua pelaku merupakan saudara sepupu yang berinisial MBW (33) asal Bondowoso dan DAR (23) asal Banyuwangi.

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Sadis Penjaga Rumah di Bali
Kedua pelaku dari kasus pembunuhan penjaga rumah kontrakan di Sesetan, Rabu (28/05/2025). FOTO/Humas Polresta Denpasar

tirto.id - Tim Gabungan Polresta Denpasar dan Ditreskrimum Polda Bali menangkap dua pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan AA (54), seorang penjaga kontrakan yang ditempati warga negara asing (WNA) di Denpasar, Bali. Kedua pelaku berhasil dibekuk dalam pelarian ke Bondowoso, Jawa Timur, Senin (26/05/2025) pukul 16.00 WITA.

Pelaku diketahui merupakan sepasang saudara sepupu yang berinisial MBW (33) asal Bondowoso dan DAR (23) asal Banyuwangi, Jawa Timur. Keduanya melakukan aksi keji tersebut di Perumahan Pondok Gurita, Kelurahan Sesetan, Kota Denpasar, pada Sabtu (24/05/2025) sekitar pukul 23.10 WITA.

"Motifnya adalah dendam pribadi yang berawal dari pelaku kecewa terhadap sikap korban yang tidak menepati janji untuk memberikan uang kepada pelaku. Selain itu pelaku juga cemburu terhadap korban," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, di Denpasar, Rabu (28/05/2025).

Sebelum kejadian, pelaku MBW dan korban terlibat pertikaian mengenai uang yang dijanjikan oleh korban. MBW yang sakit hati kemudian menghubungi sepupunya, DAR, melalui WhatsApp. MBW lantas menghasut DAR untuk untuk terlibat rencana pembunuhan.

Kata Sukadi, MBW mempengaruhi DAR dengan mengtakan bahwa korban adalah orang kaya. Sehingga, DAR akan mendapatkan uang yang banyak jika berhasil merengut nyawa korban.

"Kedua pelaku menunggu korban tertidur. Saat korban tertidur, pelaku MBW memukul menggunakan alas batu cobek ke dada korban, sedangkan DAR memiting korban dari belakang," terang Sukadi.

Korban lantas sadar dan mulai membela diri. MBW lalu mengambil pisau, tetapi tidak berhasil melukai korban. Setelah memutar otak, pelaku MBW langsung mengambil balok dan peti kotak untuk memukul korban. Meskipun dipukul dengan balok, korban masih dapat melakukan perlawanan.

"Pelaku MBW lantas mengambil gunting di meja yang diserahkan kepada pelaku DAR. Pelaku DAR langsung menusukkan gunting tersebut sebanyak dua kali ke arah kepala dan leher korban, sehingga korban meninggal dunia," papar Sukadi.

Setelah memastikan korban benar-benar meninggal dunia, kedua pelaku membungkus korban menggunakan selimut dan menyeret korban ke kamar mandi. Tidak lupa, mereka membersihkan sisa noda darah korban yang tercecer di TKP.

Selang beberapa waktu, kedua pelaku pergi meninggalkan TKP dan datang kembali dengan membawa bensin yang dibeli di warung dekat TKP. Bensin tersebut disiramkan ke tubuh korban untuk membakar tubuh korban di kamar mandi.

"Setelah itu pelaku mengambil HP dan identitas korban. Mereka bersama-sama kabur menuju Bondowoso, Jawa Timur," ungkap Sukadi.

Kasus tersebut terendus usai pelapor berinisial IMJ (62) mendapatkan kabar bahwa ditemukan orang meninggal dunia dalam keadaan terbakar di dalam rumah kontrakan milik pelapor yang ditempati WNA asal Prancis.

Jasad korban ditemukan di dalam kamar mandi dalam posisi telungkup dan kedua kaki menekuk ke atas. Tubuh korban tertindih balok kayu dan ada api yang masih menyala dari kayu tersebut. Pada tubuh korban, ditemukan beberapa bekas luka tusukan dan sayatan benda tajam.

"Setelah dilakukan olah TKP, jenazah korban dibawa ke dalam ambulans menuju RSUP Prof Ngoerah, Denpasar. Sementara para tersangka sudah ditahan di Rutan Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Hukum
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah