Menuju konten utama

Polisi Tangguhkan Penahanan Tersangka Provokasi Figa Lesmana

Salah satu alasan penyidik memberikan penangguhan penahanan bahwa Figa Lesmana adalah seorang ibu yang memiliki putra masih balita alias di bawah umur.

Polisi Tangguhkan Penahanan Tersangka Provokasi Figa Lesmana
Konferensi pers Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri terkait penangguhan penahanan tersangka Figa Lesmana, Kamis (9/10/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, membenarkan penyidik Polda Metro Jaya memberikan penangguhan penahanan terhadap tersangka Figa Lesmana. Figa Lesmana merupakan satu dari enam orang yang ditahan karena diduga menjadi provokator di media sosial hingga terjadinya kericuhan dalam demo akhir Agustus 2025.

"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangguhan, penahanan terhadap tersangka FL pada tanggal 3 Oktober 2025," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Dia mengatakan, pemberian penangguhan penahanan dilakukan melalui proses kajian hukum yang cermat dan memperhatikan beberapa aspek. Asep mengungkap, pertimbangan pertama yang dilihat adalah faktor kemanusiaan.

Menurut Asep, dari sisi kemanusiaan, penyidik mempertimbangkan bahwa Figa Lesmana adalah seorang ibu yang memiliki putra masih balita alias di bawah umur.

"Yang mana masih memiliki tanggung jawab pembinaan dan juga pengasuhan kepada putranya sehingga untuk tersangka FL kita lakukan penangguhan, penahanan," ucap Asep.

Asep mengungkap, pertimbangan yang kedua adalah penyidikan. Dalam aspek ini, Figa dinilai selalu kooperatif mengikuti semua proses hukum dan menghormatinya.

"Yang bersangkutan selama menjalani proses perlisaan bersikap kooperatif dan juga menghormati prosedur hukum serta berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban yang ditetapkan oleh penyidik dalam selama proses penangguhan tersebut," ujar Asep.

Atas penangguhan penahanan itu, Figa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya dan jajaran penyidik. Terlebih, selama proses hukum yang dijalaninya juga selalu diberikan kesempatan bertemu dengan anaknya setiap berkunjung.

Figa mengungkapkan juga permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas ucapannya yang disampaikan melalui media sosial. Dari ucapan itu, akibatnya ada aksi anarkis.

"Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi dan akan patuh kepada hukum yang berlaku," ungkap Figa dalam sebuah video.

Baca juga artikel terkait AKSI DEMO atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher