tirto.id - Polisi mengungkap kasus pembacokan pegawai Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi (Daskrimti) Kejaksaan Agung RI berinisial DSK (44) masih dilakukan penyelidikan. Pemeriksaan saksi pun telah dilakukan untuk menelusuri para pelaku.
"Yang telah diambil keterangan itu ada sekitar 6 atau 7 orang," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, dikutip pada Rabu (28/5/2025).
Bambang mengatakan para saksi tersebut memang tidak menyaksikan langsung detik-detik DSK dibacok. Korban pun juga sudah dilakukan pemeriksaan, meskipun masih berada di rumah sakit.
"Saksi yang menyaksikan langsung sementara belum ada," ucap dia.
Menurut dia, sejauh ini dari keterangan korban mengaku tak mempunyai masalah dengan siapapun. Korban juga tidak mengetahui dan mengenal pelaku yang membacoknya.
Lebih lanjut Bambang menyampaikan, penelusuran kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi telah dilakukan. Namun, tidak ada yang merekam kejadian pembacokan itu.
"Enggak ada (CCTV). Udah disisir. Terdekat (lokasi kejadian) dari tempat cuci mobil sama Indomaret juga enggak ngarah ke sana, arah kameranya enggak ke lokasi (pembacokan)," ujar Bambang.
Diakui Bambang, sampai saat ini memang identitas terduga pelaku belum diketahui. Pemeriksaan sejumlah saksi juga masih akan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai Daskrimti Kejaksaan Agung menjadi korban pembacokan di Jalan Pengasinan, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Kejadian tersebut dialami D (44) setelah berteduh saat pulang kerja pada Sabtu (24/5/2025) pukul 02.30 WIB.
Pembacokan itu terjadi kurang lebih 1 km dari rumah D. Terdapat dua orang dengan menggunakan satu motor menghampirinya dari arah berlawanan dan langsung membacoknya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan kepada seluruh jaksa dan pegawai Kejaksaan RI agar lebih berhati-hati dan penuh kewaspadaan dalam menjalankan tugas, terlebih ketika malam hari.
Hal ini juga merespons terjadinya pembacokan yang dialami jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang pekan lalu.
Korban mengalami luka cukup serius dan parah akibat sabetan senjata tajam, sehingga menyebabkan sejumlah urat tangan kirinya putus.
Peristiwa itu terjadi saat kedua korban berada di perkebunan sawit milik Jaksa Jhon Wesli Sinaga di Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu, 24 Mei 2025.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto