Menuju konten utama

Polisi Sudah Periksa 37 Saksi Sebelum Panggil Aiman Witjaksono

Dari 37 orang diperiksa sebagai saksi terkait pernyataan Aiman Witjaksono, 11 orang di antaranya adalah saksi ahli.

Polisi Sudah Periksa 37 Saksi Sebelum Panggil Aiman Witjaksono
Aiman Witjaksono. instagram/aimanwitjaksono

tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya mengaku telah memeriksa puluhan saksi terkait tudingan aparat bersikap tidak netral pada Pemilu 2024. Total sudah ada 26 orang yang diperiksa sebelum polisi memanggi terlapor dalam perkara ini, yaitu Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Prabowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, pada Jumat (1/12/2023) lusa.

"Total saksi yang telah dilakukan klarifikasi berjumlah 26 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (29/11/2023).

Menurut Trunoyudo, untuk saksi ahli yang telah dimintai keterangan sebanyak 11 orang, yakni ahli ITE tiga orang, ahli sosiologi hukum dua orang, ahli hukum pidana dua orang, ahli bahasa dua orang, ahli hukum tata negara satu orang, dan ahli jurnalistik satu orang.

Menurut Trunoyudo, dalam kasus ini terdapat enam laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya atas pernyataan Aiman mengenai netralitas Polri.

"Sangkaan pasalnya, pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 1 tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 14 dan ataun pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana," ucap Trunoyudo.

Sebagimana diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Aiman Witjaksono pada Jumat (1/12/2023). Pemeriksaan itu pertama kalinya dilakukan.

Wakil Ketua TPN bidang Hukum Ronny Talapesy selaku kuasa hukum Aiman membeberkan, undangan pemeriksaan kepada salah satu juru bicara TPN itu sangat tidak elok. Undangan baru diterima Aiman di rumahnya pada Selasa (28/11/2023).

"Surat diantar tengah malam, setengah 12. Ini bentuk-bentuk dugaan kami ini yang tidak elok, mengganggu orang istirahat," tutur Ronny saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).

Ronny memastikan, kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya tersebut. Di internal TPN, kata Ronny, juga tengah dibahas tim pendampingan Aiman untuk proses hukum di Polda Metro Jaya itu.

"Iya kita akan dampingi (Aiman hari Jumat)," ungkap Ronny.

Baca juga artikel terkait AIMAN WITJAKSONO atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto