Menuju konten utama
Pemilu 2024

PDIP Usul Bentuk Panja Netralitas Polri, Bambang Pacul Ketua

Trimed siap mengawasi kerja polisi di Sumatera Utara jika sudah ada surat dari hasil pembentukan Panja netralitas Polri.

PDIP Usul Bentuk Panja Netralitas Polri, Bambang Pacul Ketua
Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan (tengah) bersama anggota Komisi III Arsul Sani (kiri) dan Erma Suryani Ranik (kanan) menyampaikan pengumuman hasil seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/3/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.

tirto.id - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Pandjaitan, mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) pengawasan netralitas Polri pada Pemilu 2024. Hal itu diungkapkan Trimed dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri yang diwakili Kabaharkam Polri, Komjen Pol Fadil Imran.

"Saya kira komisi III juga kami mengusulkan saudara ketua (Bambang Pacul), kita buat Panja pengawasan netralitas Polri," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Trimed siap mengawasi kerja polisi di Sumatera Utara jika sudah ada surat dari hasil pembentukan Panja netralitas Polri.

"Saya mengusulkan ketua jadi ketuanya, sehingga ketua memberikan surat pada Trimedya Panjaitan awasi Polri di Sumatera Utara. Saya tiap Minggu, saya harus pulang, nih. Lusa pulang, Senin pagi balik lagi," jelas dia.

Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, membuka peluang terbentuknya Panja netralitas Polri dalam Pemilu 2024.

"Bisa saja, kalau TNI mencakup pengamanan republik ya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tapi kepolisian kan adalah perangkat yang langsung pengamanan pemilu," kata Sahroni.

Ia menjanjikan wacana tersebut untuk ditindaklanjuti. Namun hal itu akan didiskusikannya dengan segenap pimpinan dan anggota Komisi III DPR sesuai dengan aturan pembentukan Panja.

"Nanti akan kita tanyakan lagi, kesiapsiagaan dari Polri untuk hal-hal penyelenggaraan Pemilu 2024," tutur dia.

Dirinya menyadari sebagian besar anggota komisi III DPR RI mengeluhkan hal yang sama yaitu intervensi aparat dalam Pemilu 2024. Sahroni meminta setiap tudingan tersebut untuk disertai bukti konkret.

"Tapi saya menyampaikan kalau menuduh pada institusi yang tidak ada bukti, maka disertakan bukti. Supaya tidak ada hal-hal tuduhan yang masih bersifat sekedar isu," pungkas dia.

Baca juga artikel terkait PANJA NETRALITAS POLRI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky