Menuju konten utama

DPR Ingatkan Polri Tak Kerahkan Anggota Pasang Baliho Capres

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta mengingatkan Polri agar tetap netral dalam Pemilu 2024.

DPR Ingatkan Polri Tak Kerahkan Anggota Pasang Baliho Capres
Petugas Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh menurunkan alat peraga kampanye (APK) saat berlangsung penertiban di Banda Aceh, Aceh, Jumat ( 10/11/2023). Panwaslih Aceh bersama aparat keamanan menertibkan APK tersebut karena melanggar aturan kampanye untuk pemasangan APK yang baru boleh dilakukan tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.

tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta mengingatkan Polri agar tetap netral dalam Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Wayan menyoroti dugaan polisi memasang baliho pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Ibarat mengajari ikan menyelam, saya harus berani nasihatkan, mengingatkan Polri agar ekstra hati-hati, waspada, dan penuh perhitungan dalam menentukan langkah," kata Wayan saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI Bersama Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).

Wayan mengingatkan Polri agar menolak segala bentuk kegiatan yang mencoreng citra Korps Bhayangkara.

"Jangan sampai ada pemasangan baliho dikerahkan dengan Polri. Jangan sampai itu dikaitkan, kalau dikaitkan tapi fakta tidak ada mudah menjawab," ucap Wayan.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Aboe Bakar Al Habsyi mempertanyakan aturan internal di tubuh Polri ihwal strategi untuk memastikan netralitas anggota pada Pemilu 2024.

"Yang jadi pertanyaan, bagaimana langkah untuk menguasai aturan-aturan internal kepolisian tersebut? Apakah ada strategi khusus yang diambil Polri untuk menjamin netralitas anggotanya?" tanya Aboe Bakar.

Rapat persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu 2024 bersama Komisi III itu tak dihadiri secara langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Rapat itu pun diwakili oleh Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran. Sejumlah anggota Komisi III juga lantas mempertanyakan ketidakhadiran Jenderal Listyo.

"Interupsi pimpinan. Mohon maaf saya memang terlambat, saya enggak nyangka rapatnya on time sekali. Saya ingin penjelasan dulu, dari saudara ketua. Untuk acara yang begini penting kenapa yang datang Kabarhakam? Harusnya Kapolri yang datang," kata Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Trimedya Pandjaitan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Trimedya berdalih sepanjang pengalamannya sebagai anggota DPR, kapolri selalu hadir dalam rapat pembahasan pengamanan pemilu.

"Kok istimewa sekali kapolri sekarang diwakilkan. Kecuali saudara ketua menyampaikan akan ada rapat lagi dengan kapolri menjelang Pemilu," kata Trimedya.

Baca juga artikel terkait NETRALITAS POLRI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Reja Hidayat