tirto.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-mahfud MD, Aiman Witjaksono, pada Jumat (1/12/2023). Pemeriksaan itu terkait ujaran Aiman soal netralitas Polri pada Pemilu 2024.
"Betul, untuk saudara AW diundang klarifikasi oleh penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu (29/11/2023).
Menurut Ade, pemeriksaan Aiman akan berlangsung di lantai 5 Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, Aiman mengonfirmasi telah menerima surat panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (28/11/2023) malam.
"Saya serahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud," ujar Aiman.
Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono. Ade meminta masyarakat tak berasumsi terkait penyelidikan tersebut.
"[Masyarakat] tak perlu reaktif menanggapi proses hukum yang sedang berjalan, tidak perlu berasumsi," sebut Ade dalam keterangan pada Senin (20/11/2023) pekan lalu.
Ade mengatakan kepolisian akan menyelidiki laporan yang diterima dari masyarakat. Penyelidikan dilakukan untuk mencari tahu apakah peristiwa yang dilaporkan memuat unsur pidana atau tidak.
Menurut Ade, jika terdapat unsur pidana, kepolisian akan menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ini [penyelidikan] sudah sesuai SOP dan sesuai regulasi yang berlaku. Justru, jika ada laporan masyarakat dan Polri tidak menindaklanjutinya, maka itu baru salah," kata dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Gilang Ramadhan