tirto.id - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, merespons soal dugaan kecurangan rangkaian pemilu. Dugaan itu terkait pemasangan kamera pengawas terkoneksi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan sejumlah Polres di Jawa Timur dan pencopotan baliho Ganjar-Mahfud di beberapa daerah yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian, Satpol PP, dan Babinsa.
Todung mengatakan, pemilu dan pilpres tidak semata-mata menyangkut hasil pemilihan, namun tidak kalah penting adalah proses pemilu dilakukan. “Integritas pemilu dan pilpres menjadi harga mati yang tidak boleh diintervensi, tidak boleh dicampuri pihak-pihak penguasa,” ucap dia di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Sabtu (11/11/2023).
Todung menambahkan, “Kami sangat kesal, sangat gelisah, sangat marah melihat begitu banyak kejadian di berbagai tempat di Indonesia yang mencederai integritas proses pemilu dan pilpres.”
Ia menilai pencopotan yang dilakukan oleh aparat keamanan itu merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
Tidak penting apakah mereka yang mencopot baliho itu mendapatkan instruksi dari pimpinan, lantaran sebagai aparat penegak hukum tidak boleh mencederai proses pemilu. Hal itu Todung sebut melanggar peraturan Polri dan UU Pemilu.
Karena itu, kata dia, TPN akan membuat laporan perihal kejadian tersebut. “Kami sedang menyiapkan satu surat kepada Kapolri. Mungkin oknum-oknum itu yang mencopot baliho," kata Todung.
Berdasar nalarnya, jika itu terjadi di banyak tempat, tak mungkin pencopotan dilakukan oleh pihak tertentu demi mendukung capres-cawapres tertentu. Maka adanya kejadian ini mengindikasikan ketidaknetralan aparat.
“Mungkin saya juga akan bersurat kepada instansi lain," lanjut Todung. Di Pematangsiantar, misalnya, ada dua orang pencopot baliho Ganjar yang terpasang di tiang listrik.
Di sisi lain, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, membenarkan adanya pemasangan kamera pengawas atau CCTV di kantor KPU daerah dan terhubung dengan kantor polisi setempat. Namun, Hasyim membantah bila hal itu adalah bentuk kecurangan.
“Dengan demikian hal tersebut adalah wajar dan tidak perlu ada yang dikhawatirkan dan bukan 'fakta janggal'," kata Hasyim dalam keterangan tertulis, Jumat (10/11/2023).
Hasyim mengatakan, pemasangan kamera pengawas itu adalah hasil kerja sama antara KPU RI dengan Polri yang tercantum dalam nota kesepahaman dua pihak.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz