Todung Mulya Lubis, kecewa terhadap putusan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan Aiman terkait penyitaan HP.
Polisi mengeklaim penyitaan ponsel milik juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, telah memiliki izin dari pengadilan.