Menuju konten utama

Polda Metro Jaya Panggil Ulang Aiman Witjaksono Selasa Besok

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat pemanggilan ulang dan telah diterima Aiman Witjaksono.

Polda Metro Jaya Panggil Ulang Aiman Witjaksono Selasa Besok
Aiman Witjaksono. instagram/aimanwitjaksono

tirto.id - Polda Metro Jaya akan memanggil kembali Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, soal kasus dugaan ujaran kebencian, Selasa (5/12/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kepolisian telah mengirimkan surat pemanggilan ulang ke pihak Aiman pada pekan kemarin.

"Dilakukan klarifikasi yang diagendakan pada Selasa, 5 Desember 2023, pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).

"Surat undangan klarifikasi yang kedua ini telah diterima di rumah AW pada Jumat, 1 Desember 2023 pukul 17.45 WIB," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Ade belum mengungkapkan apakah kepolisian akan menjemput paksa, jika Aiman tak hadir saat pemeriksaan besok. Di satu sisi, ia menjanjikan akan memberi perkembangan informasi penyelidikan kasus Aiman.

"Intinya tim penyelidik di tahap penyelidikan ini telah memberikan kesempatan terhadap yang bersangkutan [Aiman] untuk memberikan klarifikasinya di hadapan tim penyelidik," tuturnya.

Ade mengatakan, kepolisian telah meminta keterangan dari 26 orang yang terdiri dari saksi pelapor dan saksi lain. Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga telah meminta keterangan dari 10 saksi ahli.

Menurut Ade, sebanyak 10 ahli itu terdiri dari dua ahli hukum pidana, tiga ahli ITE, dua ahli bahasa, dua ahli sosiologi dan satu orang dari dewan pers.

Aiman seharusnya diperiksa Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 Desember 2023 pekan kemarin. Namun, Aiman berhalangan hadir.

Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 13 November 2023 karena pernyataan eks reporter Kompas TV itu terkait komandan polisi mendukung salah satu capres-cawapres.

Pihak yang melaporkan adalah Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi.

Sementara itu, Aiman mengaku mendapatkan informasi soal isu komandan tak netral itu dari temannya di kepolisian. Ia mengungkapkan isu itu melalui akun Instagram pribadinya @aimanwitjaksono.

Dalam video itu, Aiman menyebutkan bahwa personel kepolisian merasa berkeberatan karena diminta untuk membantu kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Pihak yang menyuruh adalah komandan polisi. Aiman mengaku mengetahui informasi ini dari rekan-rekan polisinya.

"Dapat informasi dari rekan-rekan di kepolisian, mereka keberatan karena diminta oleh komandannya, enggak tahu komandan ini sampai tingkat daerah atau pusat, tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu kemenangan dari pasangan Prabowo-Gibran," urai Aiman.

Tak hanya itu, Aiman menyebutkan bahwa polisi juga diminta untuk memasangkan baliho Prabowo-Gibran. Aiman mengetahui hal tersebut melalui berita salah satu media massa.

"Harian Media Undonesia kemarin menyampaikan juga bahwa pemasangan Prabowo-Gibran dilakukan oleh sejumlah oknum polisi," tutur Aiman.

Baca juga artikel terkait KASUS AIMAN WITJAKSONO atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto