Todung Mulya Lubis, kecewa terhadap putusan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan Aiman terkait penyitaan HP.
Aiman diduga melakukan tindak pidana atas ucapannya dalam konferensi pers Media Center TPN. Semua barang bukti yang disita tidak terkait dalam perkara ini.