Menuju konten utama

Kasusnya Naik Penyidikan, Aiman Kembali Akan Diperiksa Polisi

Kasus Aiman Witjaksono yang menuding aparat tidak netral pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 naik ke tahap penyidikan.

Kasusnya Naik Penyidikan, Aiman Kembali Akan Diperiksa Polisi
Aiman Witjaksono. tirto.id/andhika krisnuwardhana

tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DItreskrimsus) Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono. Pemanggilan itu terkait tudingan netralitas Polri dalam Pemilu 2024.

Ini merupakan pemanggilan Aiman pertama kalinya usai kasusnya dinyatakan naik ke tahap penyidikan. Sebelumnya, dia sudah menjalani satu kali pemeriksaan di tahap penyelidikan.

Meski demikian, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, belum membeberkan hari pasti pemanggilan Aiman.

"Rencana penyidikan sudah dibuat, dan [pemanggilan akan dilakukan] dalam satu atau dua minggu ke depan," ucap Ade, Senin (8/1/2024).

Menurut Ade, pemanggilan kepada saksi lainnya juga akan kembali dilakukan. Namun, dia juga enggan merinci berapa saksi yang sudah dijadwalkan memberikan keterangan.

"Nanti kita update ya, yang jelas kita akan melakukan pemeriksaan kepada semua saksi yang telah dilakukan ditahap penyelidikan sebelumnya," ujar Ade.

Di sisi lain, Aiman mengaku belum mendapatkan surat pemanggilan hingga saat ini. Dia pun belum dapat berkomentar banyak mengenai rencana pemanggilannya tersebut.

"Belum," tutur Aiman singkat saat dikonfirmasi reporter Tirto.

Sebelumnya diberitakan, polisi menyatakan kasus tudingan aparat tidak netral di pemilihan umum (Pemilu) 2024 oleh Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, sudah naik ke penyidikan. Peningkatan status hukum tersebut karena penyidik menemukan bukti awal tindak pidana.

"Gelar perkara untuk perkara terlapor AW naik sidik. Nanti kita update (rencana tindak lanjutnya)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya. Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (29/12/2023).

Dihubungi terpisah, Aiman mengaku belum mengetahui bahwa kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Menurutnya, peningkatan status hukum tersebut justru membuktikan semakin janggalnya proses penyidikan yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus.

"Ini hal yang aneh bin janggal, karena apa yang saya sampaikan juga disampaikan jauh lebih detail oleh majalah Tempo tanggal 4 Desember dan juga podcast Tempo tanggal 2 Desember. Sebelumnya juga disampaikan harian Media Indonesia tanggal 10 dan 11 November," ucap Aiman kepada reporter Tirto, Jumat (29/12/2023).

Baca juga artikel terkait KASUS AIMAN WITJAKSONO atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi