tirto.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memanggil Pemimpin Redaksi Inews, Aiman Witjaksono, untuk diperiksa besok, Kamis (2/4/2026). Aiman akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
“Ada beberapa dari pihak media ya, petinggi-petinggi media untuk hadir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, di Gedung Ditreskrimum, Rabu (1/4/2026).
Budi mengemukakan, pemeriksaan terhadap beberapa jurnalis dilakukan terkait dengan tayangan televisi yang memiliki keterkaitan ketika mengangkat isu atau topik kasus ijazah Jokowi.
“Ini artinya melihat bahwa mungkin di dalam beberapa rangkaian acara di televisi benar melihat. Nah, kami juga akan koordinasi dengan teman-teman penyidik melihat cuplikan tersebut apakah ada ditayangkan di satu stasiun televisi,” ungkap dia.
Lebih lanjut Budi menuturkan, dalam pengumpulan keterangan, penyidik juga memeriksa jurnalis senior, Karni Ilyas. Pemeriksaan itu sudah berlangsung pada Selasa (31/3/2026).
Saat ini, kata Budi, penyidik tengah menganalisa keterangan Karni Ilyas. Kendati demikian, dia tak merinci terkait apa saja pertanyaan kepada Karni.
“Ada panggilan dari penyidik terkait tentang saksi terkait tentang perkara ijazah (Jokowi), saksi peristiwa. Nah, kami juga masih mendalami, kita melihat bahwa kemarin memang Pak Karni hadir sebagai saksi,” ujar Budi.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan kepada seluruh tersangka. Proses pelengkapan pemberkasan pun masih dilakukan sebagaimana petunjuk jaksa peneliti.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id































