Menuju konten utama

Aiman Tak Penuhi Panggilan Polisi, Beri Keterangan Tertulis

Budi mengatakan, keterangan tertulis yang diberikan Aiman kepada penyidik Polda Metro Jaya lewat tim legal iNews.

Aiman Tak Penuhi Panggilan Polisi, Beri Keterangan Tertulis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025). ANTARA/Ilham Kausar.

tirto.id - Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono, batal menghadiri pemeriksaan secara langsung yang dijadwalkan Polda Metro Jaya, Kamis (2/4/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menerangkan bahwa Aiman diwakili oleh tim legal iNews yang datang menemui penyidik. Kedatangan tim legal tersebut guna menyerahkan keterangan resmi secara tertulis.

"Iya betul (hanya keterangan tertulis)," ucap Budi kepada reporter Tirto, Kamis (2/4/2026).

Budi mengemukakan, tim legal iNews juga menjelaskan posisi Aiman Witjaksono dalam kaitannya dengan kasus ini. Dengan begitu, memperjelas statusnya dalam tayangan yang menyangkut dengan ijazah Jokowi.

“Aiman memberikan legal opinion terkait posisinya sebagai Pemimpin Redaksi iNews, yang diberikan oleh tim legal iNews kepada penyidik,” kata Budi.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memanggil Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono, Rabu (1/4/2026). Pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan penyebaran berita bohong ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Ada beberapa dari pihak media ya, petinggi-petinggi media untuk hadir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Budi mengemukakan, pemeriksaan terhadap beberapa jurnalis dilakukan terkait dengan tayangan televisi yang memiliki keterkaitan ketika mengangkat isu atau topik kasus Ijazah Jokowi.

“Ini artinya melihat bahwa mungkin di dalam beberapa rangkaian acara di televisi benar melihat. Nah, kami juga akan koordinasi dengan teman-teman penyidik melihat cuplikan tersebut apakah ada ditayangkan di satu stasiun televisi,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Budi menuturkan, dalam pengumpulan keterangan, penyidik juga memeriksa jurnalis senior, Karni Ilyas. Pemeriksaan itu sudah berlangsung pada Selasa (31/3/2026).

Baca juga artikel terkait IJAZAH JOKOWI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher