Menuju konten utama

IPW Minta Polda Metro Jaya Tunda Proses Hukum Aiman selaku Caleg

IPW meminta Polda Metro Jaya untuk menunda proses hukum terhadap Aiman Witjaksono yang terdaftar sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

IPW Minta Polda Metro Jaya Tunda Proses Hukum Aiman selaku Caleg
Aiman Witjaksono. instagram/aimanwitjaksono

tirto.id - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polda Metro Jaya untuk menunda proses hukum terhadap Aiman Witjaksono yang terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pileg 2024.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan hal itu sebagaimana perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui ST/116O/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.

Hari ini, Jumat (1/12/2023), Polda Metro Jaya dijadwalkan memeriksa Aiman Witjaksono, juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Indonesia Police Watch mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono, salah seorang calon anggota legislatif yang sudah terdaftar sebagai calon tetap dari partai Perindo," ujar Sugeng dalam keterangan tertulis, Jumat (1/12/2023).

Dalam telegram tersebut, kata Sugeng, Kapolri telah meminta jajarannya menjaga kondusifitas kegiatan pemilu dan mencegah adanya kepentingan pihak tertentu dalam sebuah perkara. Hal itu telah dipedomani Polda Jateng pada kasus pemukulan Eks Ketua Partai Gerindra kota Semarang terhadap kader PDIP.

Sugeng menilai pernyataan juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu merupakan sebuah kritik kepada Korps Bhayangkara. Ia bilang penyidik Polda Metro Jaya seharusnya tidak begitu saja menerima laporan dengan sangkaan pasal 14 dan 15 KUHP tersebut.

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan Kapolri juga sudah menegaskan jajarannya tidak boleh antikritik. Kritik merupakan bentuk demokrasi atas pernyataan sikap dan pikiran yang dijamin oleh konstitusi.

"Yang pertama harus difilter adalah apakah pengadu memiliki legal standing atas delik aduan pencemaran nama baik Polri atau tidak," kata Sugeng.

Di sisi lain, Sugeng menilai peran Polri dalam mengawal kelancaran Pemilu 2024 ini sangat besar dan penting. Oleh karena itu, kebijakan pimpinan kepolisian untuk menunda proses pemeriksaan adalah hal yang tepat.

"IPW mendukung dan percaya Polri bersikap Netral dalam Pemilu 2024 sehingga tugas pengamanan pemilu 2024 yang ditugaskan pada Polri dapat diemban dengan baik dan tuntas," ujar Sugeng.

Aiman Witjaksono dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini pukul 14.00 WIB di Lantai 5 Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Mantan jurnalis televisi itu akan didampingi tim hukum TPN Ganjar-Mahfud saat memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga artikel terkait AIMAN WITJAKSONO atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Gilang Ramadhan