Menuju konten utama

Polda Metro Minta Masyarakat Tidak Berasumsi soal Kasus Aiman

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, meminta masyarakat tak berasumsi terkait penyelidikan kasus Aiman Witjaksono.

Polda Metro Minta Masyarakat Tidak Berasumsi soal Kasus Aiman
Direktur II Koordinasi Supervisi KPK Brigren Pol. Yudiawan Wibisono (tengah) bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (kiri) dan Wadir Tipikor Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Arief Adiharsa (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan rapat koordinasi penanganan perkara kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/11/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

tirto.id - Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, meminta masyarakat tak berasumsi terkait penyelidikan itu.

"[Masyarakat] perlu reaktif menanggapi proses hukum yang sedang berjalan, tidak perlu berasumsi," sebut Ade dalam keterangannya, Senin (20/11/2023).

Ia mengatakan, kepolisian memang akan menyelidiki laporan yang diterima dari masyarakat. Penyelidikan dilakukan untuk mencari tahu apakah peristiwa yang dilaporkan memuat unsur pidana.

Menurut Ade, jika terdapat unsur pidana, kepolisian akan menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ini [penyelidikan] sudah sesuai SOP dan sesuai regulasi yang berlaku. Justru, jika ada laporan masyarakat dan Polri tidak menindaklanjutinya, maka itu baru salah," sebut dia.

Ade meyakini, Polda Metro Jaya akan menangani kasus Aiman dengan transparan dan akuntabel. Ia turut meminta masyarakat agar menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

"Mari kita sama-sama menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Aiman dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 13 November 2023 karena pernyataan eks reporter Kompas TV itu terkait komandan polisi mendukung salah satu capres-cawapres.

Pihak yang melaporkan adalah Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi.

Sementara itu, Aiman mengaku mendapatkan informasi soal isu komandan tak netral itu dari temannya di kepolisian. Ia mengungkapkan isu itu melalui akun Instagram pribadinya @aimanwitjaksono.

Dalam video itu, Aiman menyebutkan bahwa personel kepolisian merasa berkeberatan karena diminta untuk membantu kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Pihak yang menyuruh adalah komandan polisi. Aiman mengaku mengetahui informasi ini dari rekan-rekan polisinya.

"Dapat informasi dari rekan-rekan di kepolisian, mereka keberatan karena diminta oleh komandannya, enggak tahu komandan ini sampai tingkat daerah atau pusat, tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu kemenangan dari pasangan Prabowo-Gibran," urai Aiman.

Tak hanya itu, Aiman menyebutkan bahwa oknum polisi juga diminta untuk memasangkan baliho Prabowo-Gibran. Eks reporter Kompas TV itu mengetahui hal tersebut melalui berita salah satu media massa.

"Harian Media Undonesia kemarin menyampaikan juga bahwa pemasangan Prabowo-Gibran dilakukan oleh sejumlah oknum polisi," tutur Aiman.

Baca juga artikel terkait AIMAN WITJAKSONO atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang