Menuju konten utama

MenpanRB: Pemerintah Janjikan Insentif bagi ASN yang Pindah IKN

Pemberian insentif berupa tunjangan khusus tersebut dilakukan sebagai stimulus agar para ASN mau pindah ke IKN.

MenpanRB: Pemerintah Janjikan Insentif bagi ASN yang Pindah IKN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini usai rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa (22/4/2025). Tirto.id/M. Irfan Al Amin

tirto.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa pemerintah menyiapkan insentif khusus kepada aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Insentif tersebut dilakukan sebagai stimulus bagi ASN yang pindah ke IKN.

"Pegawai ASN yang dipindah tahap pertama tentu perlu diberikan tunjangan khusus untuk mendorong stimulan ASN yang lain pindah ke ASN," kata Rini di Komplek MPR/DPR RI, Selasa (22/4/2025).

Tidak hanya tambahan insentif bagi para ASN, Rini juga menjanjikan akan memberikan fasilitas tempat tinggal bagi para ASN yang telah berkeluarga.

“Setiap ASN yang berkeluarga akan mendapatkan satu unit hunian dinas. Prinsipnya satu ASN, satu unit, itu yang dijanjikan sejak awal," kata dia.

Dalam paparannya saat rapat dengan Komisi II DPR RI, Rini menjelaskan bahwa proses pemindahan ASN ke IKN akan dibagi menjadi tiga prioritas. Prioritas pertama 179 unit eselon satu di 28 kementerian dan lembaga. Prioritas dua sebanyak 91 unit eselon satu di 29 kementerian dan lembaga. Prioritas tiga sebanyak 378 unit eselon satu di 59 kementerian dan lembaga.

"Terkait dengan siapa siapa saja yang akan dipindahkan akan diserahkan kepada K/L terkait dengan mempertimbangkan hunian kantor serta kompetensinya," kata dia.

Rini mengutip data lama bahwa kebutuhan ASN IKN di 2024 sebanyak 11.991 tenaga. Ia menegaskan akan mempertimbangkan pemindahan tersebut dengan ketersediaan hunian IKN dan kemampuan fiskal pemerintah.

"Kemudian pemindahannya tetap menyesuaikan dengan jumlah unit hunian dan infrastruktur di IKN," kata dia.

Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda, menerangkan, Komisi II telah mengabulkan anggaran Otoritas IKN sebesar Rp48,8 triliun hingga 2024. Namun, anggaran tersebut masih belum cukup untuk memberikan hunian dan fasilitas layak bagi ASN yang pindah ke IKN.

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah untuk membuka kanal kerjasama dengan swasta sehingga bisa membangun hunian tanpa harus menggunakan APBN.

"Saya mencatat beberapa hal kapasitas perkantoran saat ini plus minus hanya menampung 9 ribu orang, kapasitas hunian kalau sampai selesai 2028 itu plus minus hanya 13 ribu ASN," kata dia.

Baca juga artikel terkait IKN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher