Menuju konten utama

Polisi Simpulkan Kasus Kematian Iko Unnes Murni Laka Lantas

Polisi tidak mempublikasikan rekaman CCTV saat terjadinya peristiwa yang mengakibatkan Iko Juliant meninggal dunia.

Polisi Simpulkan Kasus Kematian Iko Unnes Murni Laka Lantas
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan mahasiswa Unnes Iko Juliant Junior di jalan Veteran samping Markas Polda Jateng. FOTO/humas polisi

tirto.id - Penyidik kepolisian menyimpulkan kasus yang melatarbelakangi tewasnya Iko Juliant Junior, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), murni merupakan kecelakaan lalu lintas.

"Sudah ditetapkan oleh penyidik bahwa peristiwa tersebut adalah peristiwa kecelakaan lalu lintas," jelas Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, Selasa (9/9/2025).

Keputusan tersebut merupakan hasil gelar perkara setelah sebelumnya Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan metode saintifik.

Menurut klaim polisi, Iko mengalami kecelakaan pada Minggu (31/8/2025) pukul 03.05 WIB di jalan Veteran, Kota Semarang, tepat di samping Markas Polda Jawa Tengah.

Kecelakaan itu melibatkan dua sepeda motor. Yakni Honda Supra GTR bernomor polisi H 6038 JX yang dikendarai Iko dan rekannya Ilham serta Honda Vario H 2331 DP yang dikendarai Viko dan Aziz.

Kata Artanto, motor yang dikendarai Iko diduga menabrak motor Vario dengan kecepatan tinggi. Motor Supra GTR rusak parah di bagian depan, sementara motor Vario rusak di bagian belakang.

Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa saksi-saksi di TKP, menyita rekaman kamera pengawas CCTV, dan menggunakan analisis saintifik dengan metode traffic accident analysis.

"Kemudian kita juga menggunakan bidlapfor untuk memastikan proses kegiatan atau olah TKP tersebut betul-betul profesional,” terang Artanto.

Meski begitu, tampaknya klaim saintifik belum membuat publik puas. Selama rekaman CCTV yang merekam kejadian belum dibuka, rasa curiga akan terus mengiringi keterangan dari kepolisian.

Soal rekaman CCTV, Artanto mengklaim sudah mengantongi dan dokumennya telah disita. "Ada, kita sudah menyita CCTV dan kita harus analisis CCTV. Secara umum memperlihatkan kejadian proses selalu kalantas tersebut," katanya.

Namun, saat ditanya apakah rekaman itu akan dibuka ke publik, Artanto hanya menjawab normatif. "Tentunya penyidik akan melengkapi proses penyidikan tersebut sebagai bagian dari pada proses verbal," imbuhnya.

Soal kelanjutan proses, Artanto menyebut penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikan, berupa mengirimkan SPDP ke kejaksaan hingga mengirim permohonan penetapan barang bukti ke pengadilan.

Sebelumnya, Tim Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unnes, mewakili keluarga korban, menungkap sederet kejanggalan kematian Iko.

Selain luka dalam berupa pendarahan di limpa sebagaimana keterangan dokter, ada luka fisik yang tampak jelas tubuh Iko. Sesuai foto jenazah yang beredar terlihat adanya luka sobek di bibir dan lebam di area mata.

"Yang janggal, ada luka lebam yang nampaknya dugaan kami luka pukul, bukan kecelakaan," terka perwakilan tim hukum, Naufal.

Waktu kejadian kecelakaan hingga penanganan korban juga disorot. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan (STP) Polrestabes Semarang, kejadian kecelakaan Minggu dini hari, tetapi keluarga baru dikabari Minggu siang.

Dari rentang waktu itu apa yang terjadi? "Nah itu memang miss yang kami cari, termasuk rekaman kamera pengawas CCTV yang kami cari itu belum bisa akses," imbuhnya.

Lantas, mengapa yang mengantar Iko ke rumah sakit anggota Brimob yang notabene bukan polisi yang mengurusi kecelakaan lalu lintas.

Yang lebih janggal soal igauan Iko meminta tolong supaya jangan dipukuli. Apakah sebelum dilarikan ke rumah sakit Iko menjadi korban pemukulan atau itu hanya sebatas igauan khayalan.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN POLISI TANGANI DEMO atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah