Menuju konten utama

Polisi Pastikan Ledakan di SMAN 72 Kriminal Umum Bukan Terorisme

Mayndra mengatakan bahwa tindak pidana yang dilakukan anak berkonflik hukum itu termasuk kategori memetic violence daring.

Polisi Pastikan Ledakan di SMAN 72 Kriminal Umum Bukan Terorisme
Konferensi pers kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara oleh jajaran Polda Metro Jaya, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Densus 88 Antiteror Polri memastikan bahwa aksi peledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, bukan lah tindak terorisme, melainkan tindak kriminal murni. Dalam peristiwa ini, polisi telah menetapkan F sebagai anak berkonflik hukum (ABH).

Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengatakan bahwa tindak pidana yang dilakukan anak berkonflik hukum itu termasuk kategori memetic violence daring karena bukan bagian dari jaringan terorisme. Kesimpulan tersebut dikuatkan dengan motivasi F murni karena terinspirasi dari kekerasan yang ditemukan dari internet.

"Sampai saat ini tidak ditemukan aktivitas terorisme yang dilakukan ABH (anak berkonflik hukum), jadi murni tindakan yang dilakukan adalah tindakan kriminal umum, jadi kalau di komunitas kekerasan ini ada istilah memetic violence daring," kata dia dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

Mayndra menjelaskan, perbuatannya semakin diperkuat sebagai aksi kriminal dengan adanya sejumlah nama-nama tokoh dan ideologi global di senapan mainan yang ditemukan di lokasi kejadian. Dia mengemukakan, enam tokoh yang ditulis dalam senapan mainan itu adalah inspirasi F.



“Dalam senjata airsoft gun di atasnya ditulis berbagai macam nama tokoh, maupun ideologi yang berkembang hampir di beberapa benua, yaitu di Eropa dan Amerika. Sekali lagi, yang bersangkutan hanya melakukan peniruan saja karena itu sebagai inspirasi yang bersangkutan melakukan tindakan," tutur dia.

Lebih lanjut, Mayndra mengungkapkan, awal mula anak berkonflik hukum tersebut mendapatkan informasi enam tokoh inspiratifnya dari komunitas daring yang diikutinya. Anak berkonflik hukum ini juga menelusuri situs-situs untuk mempelajari cara kematian tragis, kekerasan ekstrem, kecelakaan, dan hal-hal yang tidak sepatutnya dilihat.

"Dia mencoba untuk mencari bahkan di situs website bagaimana orang-orang itu meninggal dunia atau mengalami kecelakaan atau mengalami kekerasan secara keji maupun dengan berbagai tingkatannya,” ungkap dia.



Sebelumnya, Mayndra menerangkan bahwa anak berkonflik hukum di kasus ledakan SMAN 72 Jakarta memang merasa tertindas di lingkungannya. F juga kerap merasakan kesepian di rumah maupun di sekolahnya.



"Yang bersangkutan juga memiliki motivasi dendam, dendam terhadap beberapa perlakuan-perlakuan kepada yang bersangkutan," kata Mayndra dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

Dia menerangkan, sejak awal tahun pun anak berkonflik hukum itu mulai menelusuri sejumlah situs dan komunitas yang memiliki paham kekerasan, bagaimana seorang meninggal dunia, kecelakaan, ataupun peristiwa keji lainnya. Akhirnya, F mengagumi aksi-aksi kekerasan.

Baca juga artikel terkait LEDAKAN DI SMA KELAPA GADING atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher