tirto.id - Penyidik Bareskrim Polri mengungkap adanya keterlibatan seorang anggota bernama Bripka Dedy Wiratama dalam operasional kampung narkoba Gang Langgar di Samarinda, Kalimantan Timur. Dia pun telah dilakukan penangkapan dan tengah dalam proses sidang etik.
"Yang bersangkutan sudah diamankan oleh Sat Brimobda Kaltim. Sedang proses pemecatan, terlibat pelanggaran lagi," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan resmi, Senin (18/5/2026).
Eko menerangkan, Bripka Dedy sebelum diketahui terlibat dalam operasional Gang Langgar, sudah lebih dulu diproses terkait kasus penggunaan narkoba. Saat ini, Dedy menjalani proses atas dua kasus, yakni konsumsi narkoba dan terlibat pengamanan kampung narkoba.
"Yang bersangkutan saat ini dalam pemeriksaan terkait kasus pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebelumnya, yaitu terkait dengan yang bersangkutan dinyatakan positif konsumsi Narkoba setelah dilakukan cek urine dua kali, ditambah kasus baru ini," tutur Eko.
Eko menjelaskan, dalam operasional Gang Langgar, Bripka Dedy berperan sebagai pengawas. Namun, dalam jaringan kampung narkoba ini, mereka menggunakan kode sandi untuk pengawas dengan sebutan sniper.
Penggerebekan kampung narkoba Gang Langgar sendiri dilakukan pada Kamis (14/5/2026). Eko menyebut, kampung narkoba yang berada di Gang Langgar itu memiliki sistem pembelian narkoba cukup ketat.
“Penjualan loket narkoba Gg Langgar, tersangka yang berperan sebagai Sniper (Pengawas) berada di depan AlfaMart akan memberikan kode "masuk masuk" menggunakan tangan secara tersirat,” ungkap Eko.
Dia menyatakan, seluruh Sniper yang ada di kampung narkoba itu saling terhubung dengan handy talky (HT). Dengan alat ini, mereka saling memberikan informasi terhadap aktivitas penjualan narkoba di Gang Langgar.
Eko menuturkan, secara keseluruhan, terdapat 21 pengawas yang memegang HT. Dalam operasionalnya, hanya satu sniper berkendara saja yang dapat langsung berada di area transaksi narkoba.
“Loket penjualan narkoba di Gang Langgar sudah beroperasi selama 4 tahun, Penjualan Narkoba perhari mencapai 1000-1200 klip kecil dengan Harga Rp 150.000 per klip kecil,” ucap dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id





























