Menuju konten utama

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Gang Langgar, 11 Orang Ditangkap

Hadi juga mengungkapkan bahwa sindikat narkoba di Samarinda itu telah beroperasi selama sekitar empat tahun dan memperoleh omset Rp150-200 juta per hari.

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Gang Langgar, 11 Orang Ditangkap
Ilustrasi narkoba. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnadkoba) Bareskrim Polri membongkar sindikat peredaran narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur.

“Sindikat narkoba yang beroperasi di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, digulung tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (16/5/2026) sebagaimana dikutip Antara.

Dia mengatakan bahwa polisi menangkap 11 pelaku dari hasil operasi tersebut. Selain itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti narkoba.

Hadi juga mengungkapkan bahwa sindikat narkoba tersebut telah beroperasi selama sekitar empat tahun.

“Omset penjualan narkoba sehari Rp150-200 juta,” ujarnya.

Secara terpisah, Kanit II Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara, mengatakan bahwa selain 11 sindikat, pihaknya juga meringkus dua orang yang merupakan pengguna narkoba dalam operasi tersebut.

“Sindikat ini cukup licin karena beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat, namun tidak berhasil,” katanya.

Terkait detail kasus, ia mengatakan akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Untuk rilis lebih lengkap disampaikan Pak Direktur Narkoba Bareskrim Polri,” katanya.

Adapun para tersangka dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga artikel terkait NARKOBA

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Andrian Pratama Taher