tirto.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membenarkan kabar polisi Malaysia atau Polis Diraja Malaysia (PDRM) menangkap satu warga negara Indonesia (WNI) terkait kasus penembakan satu WNI hingga meninggal oleh otoritas maritim Malaysia, Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, membenarkan kabar penangkapan WNI tersebut, tetapi KBRI Kuala Lumpur belum menerima informasi lengkap terkait informasi penangkapannya.
"Berdasarkan pernyataan PDRM di media, pada tanggal 1 Februari 2025, kepolisian Selangor telah menangkap 1 WNI terkait kejadian ini [...] Hingga saat ini KBRI Kuala Lumpur belum menerima notifikasi kekonsuleran atas penangkapan tersebut," ucapnya dalam keterangan yang diterima, Senin (3/2/2025).
Meski demikian, Judha menyatakan KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia terkait penangkapan satu WNI tersebut. Berdasarkan informasi yang ada, satu WNI itu ditangkap untuk membantu investagasi kasus penembakan WNI yang ditembak mati oleh APMM.
"WNI tersebut memasuki Malaysia dengan visa turis dan ditahan oleh kepolisian untuk membantu investigasi," tuturnya.
Pada 31 Januari 2025, Judha melaporkan, KBRI Kuala Lumpur menemui Kepolisian Daerah Selangor. Hasil pertemuan, Kepolisian Daerah Selangor mengaku hendak menyelidiki kasus penembakan WNI itu secara transparan. Ada tiga pasal yang digunakan Kepolisian Daerah Selangor dalam penyelidikan kasus tersebut. Salah satu adalah pasal penggunaan senjata api. Judha menambahkan, petugas APMM yang terlibat dalam kasus penembakan tersebut telah dibebastugaskan.
"Terdapat satu pasal dalam Akta Senjata Api yang digunakan untuk menginvestigasi petugas APMM atas dugaan kesalahan dalam penggunaan senjata," ujar dia.
Sementara itu, korban penembakan berinisial MH kini dalam kondisi stabil dan tengah berada di ruang rawat biasa. Lalu, satu korban penembakan lain tengah dirawat intensif.
"Dua orang WNI lainnya yang juga mengalami luka tembak, yaitu MZ dan HA, sudah dinyatakan sembuh. Saat ini mereka tengah diambil keterangannya oleh pihak Kepolisian. Kedua WNI tersebut berasal dari Provinsi Riau," kata Judha.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher