Menuju konten utama

Komnas HAM Dorong SUHAKAM Investigasi Penembakan PMI di Malaysia

Komnas HAM buka suara terkait kasus penembakan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

Komnas HAM Dorong SUHAKAM Investigasi Penembakan PMI di Malaysia
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan terkait situasi HAM Papua 2024 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Komnas HAM menyebutkan sebanyak 113 peristiwa HAM sepanjang 2024, 85 kasus di antaranya berdimensi konflik bersenjata dan kekerasan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/rwa.

tirto.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) buka suara terkait kasus penembakan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah RI, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemelu) dan KBRI di Kuala Lumpur agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Langkah yang dimaksud termasuk pengiriman Nota Diplomatik kepada Pemerintah Malaysia, dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk memperkuat tata kelola perlindungan PMI.

“Komnas HAM dan SUHAKAM (Komisi Nasional HAM Malaysia) selama ini telah memiliki hubungan kerja sama yang baik sebagai sesama Komisi Nasional HAM. Kerja sama dilakukan dalam hal berbagi informasi dan praktik baik mengenai kasus-kasus HAM yang menjadi atensi atau yang sedang ditangani oleh kedua lembaga dengan tetap menghormati kedaulatan, yurisdiksi, dan kewenangan masing-masing lembaga di negara masing-masing,” kata Atnike lewat keterangan tertulis yang diterima Tirto, Sabtu (1/2/2025).

Atnike menyebut Komnas HAM bakal melakukan berbagai upaya untuk mendorong pemerintah Indonesia melakukan upaya perlindungan bagi lima orang PMI yang menjadi korban dalam kasus penembakan tersebut.

“Pemerintah Indonesia juga harus memastikan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM terhadap PMI sebagaimana dijamin dalam Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya yang sudah diratifikasi pemerintah Indonesia sejak 2012,” ucap Atnike.

Komnas HAM membuka kemungkinan untuk melakukan koordinasi dengan SUHAKAM baik secara bilateral maupun melalui Forum Komnas HAM di Asia Tenggara (South East Asia National Human Rights Institutions Forum/SEANF), sesuai yurisdiksi dan kewenangan masing-masing.

Lebih jauh, Komnas HAM akan mendorong SUHAKAM untuk melakukan investigasi atas peristiwa penembakan tersebut secara independen dan transparan serta mendorong proses penegakan hukum yang berperspektif HAM.

Sebagai informasi, lima PMI diduga ditembak Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/01/2025), jam 03.00 pagi waktu setempat.

Penembakan tersebut mengakibatkan adanya satu korban meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Fina Nailur Rohmah

tirto.id - Hukum
Reporter: Fina Nailur Rohmah
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama