Menuju konten utama

Polisi Kebut Pemeriksaan Tersangka Hoaks Surat Suara Tercoblos

Penyidik masih melengkapi berkas perkara Bagus Bawana Putra (BBP), tersangka pembuat rekaman suara hoaks tujuh kontainer surat surat tercoblos.

Polisi Kebut Pemeriksaan Tersangka Hoaks Surat Suara Tercoblos
Polisi mengamankan tersangka penyebar hoaks atau berita bohong tujuh kontainer surat suara tercoblos, berinisial MIK (tengah) seusai konferensi pers terkait penangkapan pelaku di Polda Metro Jaya, Jumat (11/1/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/NZ.

tirto.id - Penyidik masih melengkapi berkas perkara Bagus Bawana Putra (BBP), tersangka pembuat rekaman suara hoaks tujuh kontainer surat surat tercoblos. Polisi berjanji dalam waktu dekat, berkas pemeriksaan rampung dan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

“Saat ini kami fokus melakukan pemberkasan terhadap BBP. Kami sudah berkoordinasi dengan Kejagung terkait rencana pelimpahan berkas perkara,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Pelimpahan berkas, kata dia, belum dapat dipastikan waktunya. Namun, dia menjanjikan secepatnya. Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri menangkap BBP, Senin (7/1/2019), sekitar pukul 02.30 WIB di tempat persembunyian di Desa Karangasem, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Dedi mengatakan ia berperan sebagai pembuat (creator) dan yang memviralkan (buzzer) rekaman suara. Informasi mengenai surat suara yang tercoblos dalam rekaman itu ialah bohong dan BBP menyebarkan rekaman melalui akun Twitter miliknya, @bagnatara1.

Kepolisian masih mencari tahu motif pelaku melancarkan aksinya dalam pemeriksaan intensif saat ini. Berdasarkan informasi yang beredar, BBP merupakan Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo. Namun, Dedi menegaskan untuk saat ini belum ditemukan kepastian soal hal tersebut.

“Masih dalam pemeriksaan, kami tidak mau berasumsi. Kami murni melakukan penegakan hukum sesuai dengan fakta. Kami belum temukan soal keterkaitan dengan relawan,” ujar Dedi.

Berdasarkan uji suara forensik, suara yang terdapat dalam rekaman identik dengan suara BBP. Terdapat dua metode uji yang digunakan kepolisian untuk mengungkap suara tersebut yaitu otomatisasi statistik yang berbasis algoritme Gaussian Mixture Model (GMM) dan Likehood Ratio (LR). Serta manual statistik yang berbasis algoritme One-Way Analysis of Variance (Anova).

Metode statistik membutuhkan suara pembanding untuk disandingkan dengan suara di rekaman barang bukti. Dedi menegaskan bahwa kesamaan suara rekaman dan suara yang beredar di sosial media adalah 99 persen. “Jadi sangat kuat bahwa suara berasal dari BBP,” kata dia.

Baca juga artikel terkait HOAKS SURAT SUARA TERCOBLOS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali