Menuju konten utama

Polisi Bongkar Modus Pembuat Hoaks Surat Suara Tercoblos

Hoaks surat suara tercoblos semula disebar di media sosial twitter milik pelaku Bagus Bawana Putra (BBP), lalu membuat rekaman suara untuk meyakinkan orang dan disebar lewat WhatsApp.

Polisi Bongkar Modus Pembuat Hoaks Surat Suara Tercoblos
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan terduga pelaku kasus pengaturan skor Liga Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12/2018). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

tirto.id - Polisi mengungkap modus pembuatan dan penyebaran rekaman hoaks 7 unit kontainer surat suara pasangan capres-cawapres 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang sudah tercoblos.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, hoaks surat suara tercoblos semula disebar di media sosial twitter milik pelaku Bagus Bawana Putra (BBP) pada Selasa (1/1/2019).

Lalu, pelaku membuat rekaman suara untuk meyakinkan orang dan disebar hari berikutnya Rabu (2/1/2019) lewat aplikasi pesan WhatsApp. Kehebohan menjalar sejak awal 2019 sampai sepekan kemudian polisi berhasil menangkap pelaku.

“Motif masih kami cari tahu. Tim masih menyelidiki. Tapi modusnya sudah bisa kita ungkap,” kata Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Rabu (9/1/2019).

Rinciannya BBP memiliki akun twitter @bagnatara1 mencuit, “Ada info, katanya di tanjung priuk ditemukan 7 kontainer, berisi kertas suara, yg sdh tercoblos gbr salah satu paslon.. Sy tdk tahu, ini hoax atau tdk, mari kita cek sama2 ke Tanjung priok sekarang.. Cc @fadlizon , @AkunTofa , @AndiArief__ @Fahrihamzah,” pada Selasa (1/1/ 2019) pukul 23.35 WIB.

Dedi menambahkan, pelaku juga membuat rekaman suara dan disebarkan lewat grup WhatsApp ‘Prabowiseso’ dan percakapan WhatsApp dengan seseorang berinisial TT untuk dikirimkan ke pengguna aplikasi lain.

Polisi mengidentifikasi data digital akun BPP yakni, nama profil akun twitter #Orgil nyoblos otak kardus, nomor identitas akun twitter 1047682907492384768 dan alamat internet akun https://twitter.com/bagnatara1.

Data itu membantu polisi mengidentifikasi dan menangkap BBP, karena sempat menghilangkan barang bukti berupa telepon genggam berisi kartu yang digunakan untuk membuat dan menyebarkan hoaks tersebut.

“Ketika dia mengetahui ada beberapa tersangka yang ditangkap, BBP membuang telepon genggam dan kartu SIM-nya secara terpisah,” ujar Dedi.

Tujuan pembuangan untuk menghilangkan alat bukti, menghapus jejak digital yang sudah ditransmisikan ke media sosial, agar kepolisian sulit menemukan dirinya. Selain itu, BBP juga melarikan diri dari Bekasi ke Sragen, Jawa Tengah.

“Ia mencoba melarikan diri, tapi tim Siber mencoba mengikuti ruang gerak BBP,” ucap Dedi.

BBP ditangkap pada Senin (7/1/2019), sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah rumah masuk Desa Karangasem, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Dedi mengatakan ia berperan sebagai pembuat (creator) dan yang memviralkan (buzzer) rekaman suara di media sosial dan grup WhatsApp. Berdasarkan informasi yang beredar, BBP merupakan Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo. Dedi menegaskan untuk saat ini belum ditemukan kepastian soal hal tersebut.

“Masih dalam pemeriksaan, kami tidak mau berasumsi. Kami murni melakukan penegakan hukum sesuai dengan fakta. Kami belum temukan soal keterkaitan dengan relawan,” ujar Dedi.

Baca juga artikel terkait HOAKS SURAT SUARA TERCOBLOS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali