tirto.id - Kepolisian menangkap BBP, pelaku yang diduga merekam suara soal tujuh unit kontainer surat suara tercoblos. Informasi mengenai surat suara yang tercoblos dalam rekaman itu ialah bohong dan ia menyebarkan rekaman melalui akun Twitter @bagnatara1 miliknya.
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap dia pada Senin (7/1/2019), sekitar pukul 02.30 WIB di rumah yang beralamat di Dukuh, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan ia berperan sebagai pembuat (creator) dan yang memviralkan (buzzer) rekaman suara.
“Ia betul-betul sebagai creator dan buzzer, sementara itu,” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (9/1/2019).
Kepolisian masih mencari tahu motif pelaku melancarkan aksinya dalam pemeriksaan intensif saat ini.
Berdasarkan informasi yang beredar, BBP merupakan Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo. Namun, Dedi menegaskan untuk saat ini belum ditemukan kepastian soal hal tersebut.
“Masih dalam pemeriksaan, kami tidak mau berasumsi. Kami murni melakukan penegakan hukum sesuai dengan fakta. Kami belum temukan soal keterkaitan dengan relawan,” ujar Dedi.
Selanjutnya, ia menambahkan, jajarannya masih memburu aktor intelektual dari rekaman suara tersebut. “Masih kami cari. BBP hanya sebagai creator dan buzzer,” ucap Dedi.
Pada Rabu (2/1/2019) isu tujuh kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, berisi surat suara yang sudah dicoblos nomor urut pasangan 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menghebohkan masyarakat.
Awalnya, kabar ini berasal dari pesan suara yang beredar di aplikasi Whatsapp pada Rabu siang. Lantas kepolisian langsung bergerak untuk mengusut perkara ini.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri