tirto.id - Polda Metro Jaya (PMJ) mengungkap kronologi penyekapan berujung penyiksaan kepada empat orang saat hendak bertransaksi mobil di daerah Tangerang Selatan (Tangsel). Penyekapan dan penyiksaan itu dilakukan oleh sembilan tersangka.
“Sekitar hari Sabtu atau dua hari sebelum pembuatan laporan polisi jam 22.30 WIB itu korban. Kemudian istri korban, kemudian dua orang rekan lainnya. Jadi total ada empat itu korbannya,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, di Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Jenderal bintang satu Polri ini menjelaskan, para korban bertemu dengan tersangka N di sebuah angkringan daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, untuk bertransaksi mobil. Korban kekudian membayarkan uang muka Rp49 juta yang ditransfer ke rekening tersangka N.
“Kemudian saat memesan makanan, tersangka N dan beberapa orang lainnya itu datang ke TKP langsung merampas Handphone dan tas milik korban. Ada empat orang korban tadi,” tutur dia.
Menurut Ade Ary, para pelaku memakai mobil dengan pelat polisi sambil memperlihatkan air soft gun dan meminta korban kooperatif masuk ke dalam mobil. Para korban kemudian ditutup dengan kain hitam sampai tiba di kamar lantai 2 rumah tersangka MA.
Penyekapan itu, kata dia, terjadi pada Sabtu (11/10/2025) pukul 23.30 WIB. Kemudian, korban yang seorang perempuan mendengar suara suaminya seperti dicambuk pada Minggu (12/10/2025).
Pada Senin (13/10/2025) pagi, satu korban yang merupakan perempuan itu berhasil kabur dari pintu depan ketika para penjaga tidur. Setelah itu, korban segera menuju ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.
“Nah itu langsung ditindaklanjuti oleh tim, mengecek TKP, mengejar pelaku, berhasil diamankan dan berhasil menolong korban,” kata dia.
Ade Ary menyampaikan, di hari itu jajaran Polda Mstro Jaya langsung mendatangi lokasi dan mengejar pelaku. Ketiga korban pun dibebaskan dan dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Diketahui, sembilan tersangka dalam kasus ini adalah MAM (41) VS (33) HJE (25) S (35) APN (25) Z (34) I, MA (39). Kemudian, untuk yang perempuan yaitu NN (52).
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































