tirto.id - Polisi menangkap pria berinisial DM alias D (25) setelah melakukan penipuan terhadap seorang pengemudi ojek online dengan modus mengaku sebagai anggota Polri. Pelaku ditangkap setelah korban melaporkan peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan bahwa pelaku berulang kali memanfaatkan atribut palsu untuk meyakinkan korbannya.
“Pelaku mengaku sebagai anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya, membawa airsoft gun, serta menunjukkan kartu tanda anggota palsu untuk menipu korban,” ujar Budi dalam keterangan resmi, Kamis (13/11/2025).
Budi menerangkan, awalnya tersangka menghentikan seorang pengemudi ojol di kawasan Jembatan II, Penjaringan dan menyebut dirinya sebagai polisi dari satuan narkoba. Kemudian, pelaku meminta korban mengantarkan ke Kalijodo.
Di lokasi tersebut, kata Budi, pelaku berpura-pura hendak menangkap pelaku narkoba sehingga meminjam ponsel dan motor korban dengan alasan akan digunakan dalam operasi. Untuk meyakinkan korban, tersangka memberikan ID Card palsu atas namanya dengan pangkat Bripda dan meminta bertukar jaket. Setelah membawa kabur motor dan ponsel korban, pelaku tidak kembali.
"Berbekal laporan dan informasi dari warga yang sempat melihat pelaku mengaku sebagai polisi, tim Subnit V Resmob Unit Reskrim Polsek Penjaringan yang dipimpin Ipda Rulli Jeremy Siregar bergerak ke lokasi keberadaan pelaku pada Minggu dini hari. Polisi langsung menangkap DM dan menemukan airsoft gun terselip di pinggangnya," tutur Budi.
Dijelaskan Budi, kepolisian menemukan tas selempang pelaku berisi dompet, alat hisap sabu (bong), beberapa kartu ATM, serta KTA Polda Metro Jaya palsu. Sedangkan motor Honda Scoopy merah yang digunakan pelaku juga turut disita penyidik.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku adalah residivis yang sudah dua kali terjerat kasus penipuan dan penggelapan kendaraan pada 2020. Tidak hanya itu, DM juga mengaku telah empat kali melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai polisi sepanjang tahun 2025 di wilayah Penjaringan dan sekitarnya," ungkap Budi.
Dua motor hasil kejahatan sebelumnya, kata Budi, diketahui telah dijual ke seseorang berinisial F yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Kepada penyidik, tersangka mengaku sengaja membuat ID Card palsu di kawasan Pramuka karena ingin terlihat gagah sementara airsoft gun dibelinya secara daring seharga Rp2 juta.
Ditambahkan Budi, penyidik telah memeriksa saksi dan tersangka serta melakukan pengecekan lokasi kejadian untuk memastikan alur perbuatan pelaku. Dia menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk menangani setiap bentuk penyalahgunaan atribut kepolisian yang merugikan masyarakat.
“Kasus ini masih terus dikembangkan. Penyidik akan mengejar penadah yang sudah kami identifikasi serta memastikan apakah masih ada korban lainnya,” ucap Budi.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































