Menuju konten utama

Polisi Analisis Video JK soal Pelaporan Abu Janda & Ade Armando

Penyidik membandingkan potongan video ceramah JK dengan video versi utuhnya.

Polisi Analisis Video JK soal Pelaporan Abu Janda & Ade Armando
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla menyampaikan keterangan saat pertemuan dengan para pelaku sejarah perundingan damai Malino I untuk Poso dan Malino II untuk Maluku di Jakarta, Selasa (21/4/2026). Pertemuan tersebut digelar dalam upaya memperbaiki situasi di tengah polemik potongan video ceramah Jusuf Kalla di Universitas Gajah Mada (UGM) yang dituding sebagai penistaan agama dan berujung pada pelaporan polisi. ANTARA FOTO/Fauzan/agr
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polda Metro Jaya mulai menganalisis pelaporan kasus pemotongan video ceramah Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK). Dalam kasus ini, terlapor adalah Permadi Arya alias Abu Janda dan Ade Armando.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menerangkan pelapor menyertakan barang bukti video yang diunggah di YouTube Cokro TV. Barang bukti itu kini tengah dianalisis beserta dengan video utuh ceramah JK.

“Barang bukti pasti akan dianalisis dan diuji, Polri memiliki lab digital forensik yang kredibel dan tersertifikasi,” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/4/2026).

Menurut Budi, saat ini pelaporan tersebut masih di dalam tahap menyiapkan administrasi penyidikan (mindik). Pemeriksaan sejumlah saksi juga tengah dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dugaan tindak pidana yang terjadi.

“Menyiapkan mindik, meminta keterangan pelapor, keterangan saksi, dan barang bukti,” ujar Budi.

Diketahui, laporan diterima Polda Metro Jaya dengan nomor: LP/B/2767/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA 20 April 2026. Dalam hal ini, pelapor atas nama Paman Nurlette bersama Aliansi Profesi Advokat Maluku.

“Pada hari ini kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial," kata Paman Nur Lette di Polda Metro Jaya, dikutip Selasa (21/4/2026).

Dia menjelasksan, potongan video ceramah JK yang diakukan kedua terlapor disebar melalui YouTube Cokro TV dan Facebook. Dari unggahan itu kemudian memantik kebencian hingga menyerang kehormatan JK.

"Bahkan mereka ikut menyerang agama Islam, Al-Qur'an, dan Nabi Muhammad SAW. Dikhawatirkan mengingat memori kelam dan trauma kolektif orang Maluku yang dulu pernah terseret dalam arus konflik komunal yang sangat deras," ujar dia.

Paman Nur menyebut, narasi yang menyertai video bersifat provokatif dan konfrontatif. Sehingga, berpotensi menimbulkan perpecahan pandangan di kalangan umat beragama.

Baca juga artikel terkait JUSUF KALLA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto