tirto.id - Polisi menyebut akun Facebook Icha Shakila sejak tahun lalu sudah tidak aktif. Akun tersebut sebelumnya diakui tersangka R (22) memberikan instruksi pembuatan video asusila terhadap anak kandung.
“Sudah sejak Juni 2023 tidak aktif,” ungkap Wadirkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, dalam konferensi pers, Rabu (5/6/2024).
Dipaparkan Umar, kemungkinan akun tersebut tidak aktif setelah mengirimkan video dari tersangka R. Namun dia memastikan, tim penyidik akan terus melakukan penelusuran pemilik akun tersebut.
Menurut Umar, tim penyidik sudah mengantongi sejumlah bukti siapa pemilik sebenarnya akun Icha Shakila itu.
"Jadi belum pernah ada kontak langsung sebelumnya antara pemilik akun IS dengan si terduga pelaku," kata dia.
Dijelaskan Umar, sampai saat ini masih dilakukan uji laboratorium forensik atas dua telepon genggam milik tersangka R. Hal itu demi mengungkap bukti adanya paksaan dari akun facebook itu untuk membuat video asusila terhadap anak.
“Yang jelas faktanya sejak pertama dikirimkan foto tanpa busana setengah badan oleh tersangka, dia belum mendapatkan imbalan apapun,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengusut sosok pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila dalam kasus perbuatan asusila seorang ibu R (22) kepada anaknya R (5). Penyidik menyebut tersangka R, berteman dengan akun tersebut.
"Iya mereka yang jelas berteman di Facebook," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, kepada wartawan, Selasa (4/6/2034).
Hanya saja, penyidik masih perlu mendalami apakah R benar-benar dekat dengan pemilik akun tersebut. Apalagi, kata Ade, penyidik baru menangkap R. Ade juga belum bisa memastikan kedekatan R dan pemilik akun bernama Icha itu.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi